Poptren.suara.com - Usia pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa termasuk yang paling singkat. Pasangan ini menikah pada 30 September 2022 secara siri dan akhirnya bercerai pada Desember 2022.
Jadi usia pernikahan mereka cuma berusia sekitar 4 bulan saja.
Keponakan Raffi Ahmad itu melakukan talak kepada Nissa pada 11 November 2022. Mirisnya, talak dilakukan Alshad saat Nissa hamil 8 bulan.
Kasus pernikahan hingga perceraian antara Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa terungkap setelah selebgram itu curhat di media sosial.
"Sejak awal tahun story-story saya mengarah pada kekerasan pada perempuan, ga tahu, didzalimi, tanpa cerita apa yang terjadi. Biarlah waktu yang akan menjawab. Biarlah hukum Indonesia yang berjalan. Biarlah Allah yang mengadili.
Mencoba diam, mencerna dan memahami dalam keadaan yang sangat chaos. Disiksa fisik, batin mental, dealing with trauma, shock and pain, oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya. Di dunia nyata kelakuannya luar biasa, di dunia maya seperti tidak ada apa-apa. Sangat keterlaluan! Sekeluarga!," tulis Nissa Asyifa di Insta Story.
Selain itu, Nissa juga menulis curhatan lainnya:
"Kasihan, mungkin keluarga besar, teman-teman sudah sangat marah, jijik dan untolerated sama kelakuannya memang. Tapi dibalik itu kasihan orangnya miskin, yaitu miskin hati, mementingkan duniawi, ingin menang sendiri.
Dunia berputar! Allah maha adil! Astagfirullahalazim di baikin dikasih beribu-ribu toleransi, capek!," tulis Nissa lagi.
Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat BPJS, Jaminan Kesehatan di Hari Mendatang!
Pengadilan Agama Negeri Bandung telah memuat perkara perceraian atas nama Alshad Kautsar Ahmad bis Mansur Ahmad dan Nissa Asyifa Binti Ganjar Sudaya dengan nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg.
Selain itu, pengadilan agama juga memberikan keterangan "Cerai talak".
"Bahwa sebelum menikah antara pemohon dan termohon, masing-masing berstatus perjaka dan perawan. Akan tetapi termohon sedang hamil dengan usia kehamilan 8 bulan, sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak dapat melakukan pernikahan menurut syariat Islam," keterangan yang disampaikan dalam Duduk Perkara.
Berita Terkait
-
KLARIFIKASI Raffi Ahmad Perihal Video Call dengan Sosok Wanita saat di Jepang
-
Alsyad Ahmad dan Keluarga Disebut 'Red Flag' Gara-Gara Viral Berita Nissa Asyifa, Istilah Apa Itu?
-
8 Artis Disorot Media Asing, Ada yang Bangga Disorot Setelah Makan Babi
-
Pacar VS Mantan Istri Alshad Ahmad, Adu Gaya Pose Close Up Tiara Andini dan Nissa Asyifa
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek