Poptren.suara.com - Agnes Gracia Haryanto divonis 3,5 tahun 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina.
Dalam persidangan tersebut, hakim Sri Wahyuni Batubara membeberkan akar permasalahan terkait motif mantan kekasihnya, Mario Dandy melakukan penganiayaan pada David Ozora. Agnes mengaku disetubuhi oleh David Ozora.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes GraciaHaryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," ucap Sri Wahyuni dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/04/2023).
Namun kenyataannya, Agnes Gracia terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa David. Sebab, alih-alih trauma, ia justru melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy beberapa kali.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," ungkapnya.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," kata Sri Wahyuni.
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan Agnes Gracia Haryanto selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
David Latumahina Tak Tahu Para Pelaku Penganiayaan Mulai Diadili
-
Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan
-
Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai
-
Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ringan 3,5 Tahun Bui AG, Kejari Jaksel: Kami Pelajari Dulu
-
Terungkap di Sidang, Keluarga Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Bantu Biaya Rumah Sakit David Ozora
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern
-
Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Proliga 2026: Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon