Poptren.suara.com - Melalui persaingan ketat selama tiga hari, ONIC Esports berhasil meraih kemenangan di babak Playoff Snapdragon Pro Series (SPS) Powered by Samsung Galaxy Mobile Legends: Bang Bang Season 3.
Pada pertandingan final yang berlangsung antara dua tim Indonesia, ONIC sukses mengatasi Bigetron Alpha dengan skor sempurna 4-0, dan berhasil membawa pulang hadiah sebesar USD 65.000 atau setara dengan lebih dari Rp 900 juta dari total prize pool USD 150.000 atau setara dengan lebih dari Rp 2 miliar.
Michael Kiefer, Senior Product Manager, Mobile, di ESL FACEIT Group mengatakan, "Akhir pekan ini di Istora Senayan, kami berkesempatan menjadi saksi atas pencapaian baru dalam sejarah Mobile Legends: Bang Bang di Season 3 dari Snapdragon Pro Series Powered by Samsung Galaxy."
Turnamen ini telah melibatkan kerja keras dari tim ESL di seluruh dunia untuk mempersiapkan babak final, dan berhasil menciptakan sebuah arena di mana ribuan penggemar bisa bersorak untuk tim favorit mereka. Keberhasilan ONIC Esports dalam turnamen ini menjadi momen yang luar biasa dalam musim ini.
Ray Ng, Head of Esports Ecosystem, MOONTON Games menyampaikan apresiasi, "Kami berterima kasih atas dukungan para penggemar dan mitra kami - ESL. Ini merupakan pengalaman yang luar biasa bagi kami, dan kami ucapkan selamat untuk ONIC karena telah menjadi juara Snapdragon Pro Series!"
Lebih dari 9.000 penggemar turut menyaksikan playoff yang digelar selama tiga hari, di Istora Senayan, Jakarta.
Inilah kesuksesan gemilang ONIC Esports dalam menjuarai turnamen Mobile Legends Snapdragon Pro Series, yang menjadi bukti kualitas dan dedikasi timnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Film Sebagai Kritik Sosial: Membaca Patriarki di Perempuan Berkalung Sorban
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
4 Eye Patch Peptide, Solusi Praktis untuk Mata Awet Muda Bebas Bengkak!
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Isyarat Ancelotti Jadikan Neymar Jimat Ruang Ganti Brasil di Piala Dunia 2026
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini