Poptren.suara.com - Seperti diberitakan sebelumnya bahwa bahwa kuasa hukum para finalis yang diduga mengalami pelecehan seksual dan difoto telanjang oleh oknum di ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, yakni Mellisa Anggarini, bakal menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai langkah perlindungan korban.
Bak gayung bersambut, LPSK siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan seksual itu. Hal itu seperti dikatakan Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, yang mengatakan bahwa pada, Kamis (10/8/2023), LPSK telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari korban.
"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Sabtu (12/8).
Maneger juga menyebut bahwa pihaknya memiliki serangkaian program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban.
Program itu antara lain perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya, serta fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain menyambangi LPSK, Mellisa juga bilang bahwa para korban telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Rabu (9/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026