Poptren.suara.com - Kabar rujuk Indra Bekti dan Aldila Jelita jadi sorotan warganet. Pasalnya berselang beberapa bulan setelah cerai, Bekti akui masih cinta dan ingin rujuk. Namun tahukah kamu bagaimana aturan rujuk dalam agama Islam? berikut penjelasannya.
Salah satu ketentuan rujuk dalam aturan Islam yakni istri yang dirujuk masih berada dalam masa iddah talak raj‘i. Talak raj’i berarti talak satu atau talak dua, bukan dari talak bain, baik bain sugra maupun bain kubra. Diketahui Bekti dan Aldila cerai pada 17 April 2023 lalu.
Hal tersebut karena rujuk tidak akan sah apabila masa iddah istri sudah habis yang disebabkan bain sugra. Jika suami tetap ingin kembali kepada istrinya, maka dirinya harus melakukan akad baru, sebagaimana akad perkawinan pada umumnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, jika talak yang dijatuhkan adalah talak tiga atau talak ba’in. Walaupun masa iddah belum habis, maka sang suami tidak bisa langsung rujuk atau menikah dengannya kecuali setelah terpenuhi lima persyaratan sebagai berikut.
Ketentuan rujuk
- Sang istri sudah habis masa iddahnya darinya.
- Sang istri harus dinikah lebih dulu oleh laki-laki lain atau muhallil sebelum dilakukan rujuk dengan suami sebelumnya.
- Sang istri sudah pernah bersenggama dengan muhallil dan muhallil benar-benar penetrasi kepadanya.
- Sang istri sudah berstatus talak ba’in dari muhallil.
- Masa iddah sang istri dari muhallil telah habis.
Seperti halnya istri yang ditalak ba’in, istri yang ditalak dengan talak fasakh dan istri yang diberi talak khulu‘ pun tidak bisa dirujuk, sehingga sang suami yang ingin kembali kepadanya harus melakukan akad baru. Begitu pula yang ditalak tetapi belum pernah dicampuri, juga tidak bisa rujuk sebab ia tidak memiliki masa iddah.
Syarat sah rujuk
Rujuk sesuai tata cara syariat Islam juga didasarkan pada syarat sah dilakukannya rujuk, yakni:
- Rujuk setelah talak satu dan dua saja, baik talak tersebut langsung dari suami atau dari hakim.
- Rujuk dari istri yang ditalak dalam keadaan pernah digauli. Apabila istri yang ditalak tersebut sama sekali belum pernah digauli, maka tidak ada rujuk. Demikian menurut kesepakatan ulama.
Berita Terkait
-
Alasan Rujuk Indra Bekti, Mengaku Cinta Mati dengan Aldila Jelita dan Tak Mau Pisah dengan Anak
-
Harapan Adik Indra Bekti Terkait Kakaknya Rujuk dengan Aldila Jelita: Mudah-Mudahan Bisa Lebih Dewasa Yaa...
-
Indra Bekti dan Aldila Jelita Hampir Batal Rujuk Gara-Gara Mertua, Memang Perlu Restu Lagi Dari Orang Tua
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan