Poptren.suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap keempat tersangka dalam pesta seks yang akan digelar di kawasan Semanggi. Keempat tersangka merupakan pengelola dan pelaksana pesta seks itu.Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan pesta seks tersebut.
Tersangka yang tertangkap yaitu TA, GA, YM dan JF tak sekali ini menggelar acara ilegal tersebut. Mereka telah menyelenggarakan acara serupa di dua kota yakni Bogor, Jawa Barat dan Cilandak, Jakarta Selatan.
Oke sudah tiga kali satu di Bogor satu di Cilandak, yang satu di Semanggi (tertunda). Sudah beraksi (di Bogor dan Cilandak)," kata Bintoro.
Menurut dia, setiap acara pesta seks yang digelar rata-rata diikuti 9-10 peserta. Pesta didominasi peserta laki-laki. Oleh karena itu, penyelenggara 'menyediakan' perempuan dalam acara tersebut.
"Ada yang sepuluh. Ada yang kemarin sembilan tergantung, jadi undangan. Enggak (harus pasangan) masing-masing, perempuan sendiri datang, laki-laki yang banyakan datang tapi ada perempuannya berapa disiapin," kata Bintoro.
Dia menuturkan, peserta pesata seks saling bergantian pasangan selama acara berlangsung.
Dia mengatakan, untuk mengikuti acara tersebut, peserta membayar Rp 1 juta dan wajib mematuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
"Enggak ada kalau LGBT nya. Iya (pria-wanita) tapi bergonta-ganti. Enggak ada kriterianya yang punya uang Rp 1 juta mau ikut. Enggak menutup ke siapa saja, dia mau bayar Rp 1 juta oke jadi gitu," jelas Bintoro soal pesta seks di Jaksel itu.
Keempat tersangka memiliki tugas berbeda. TA selaku inisiator dari kegiatan undangan pesta seks tersebut. Tersangka inisial GA dan YM selaku suami istri bertugas memposting acara tersebut di media sosial, serta JF memasarkan secara langsung.
"Jadi rekan-rekan sekalian para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat," kata Bintoro.
Baca Juga: 6 Alasan Mengapa Pendidikan Seks Sangat Penting untuk ABG
Bintoro menyebut para tersangka memakai akun @lolipops untuk memasarkan gambar-gambar pornografi hasil editan. Hal itu bertujuan menarik orang-orang yang berkeinginan mengikuti pesta seks tersebut.
Dengan menerapkan beberapa aturan yang wajib dipatuhi, seperti, membayar biaya Rp 1 juta bila ingin bergabung dalam pesta seks dengan DP 50%. Termasuk kewajiban membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.
"Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," katanya.
Atas kasus yang terungkap kali ini, keempat tersangka pun telah dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE no 19 tahun 2016, dan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
5 Body Lotion Indomaret untuk Mengatasi Kulit Belang, Harga Mulai Rp10 Ribuan
-
Siapa Josepha Alexandra? Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral usai Polemik LCC 4 Pilar
-
John Herdman Putar Otak Bikin Timnas 'Selevel' Jepang, Exco PSSI: Santai Saja
-
Sindiran Lamine Yamal ke Real Madrid hingga Kibarkan Bendera Palestina di Perayaan Juara Barcelona
-
Iblis dalam Darah: saat Teror Mistis Menyusup ke Nadi, Malam Ini di ANTV
-
Heboh DM Instagram Disebut Tak Lagi Aman, Pakar Siber Ungkap Faktanya soal Enkripsi
-
Review Film Ain: Saat Media Sosial Menjadi Ladang Hasad
-
Kejari Mataram Mulai Bidik Pengurus PMI Terkait Penyelidikan Dana 2025
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun