Belakangan, MK memutuskan sistem pemilu tetap pada proporsional terbuka atau coblos nama caleg. Sidang putusan gugatan pemilu itu digelar MK pada Kamis (15/6/2023). Sidang dihadiri 8 hakim dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman.
Sekretaris Sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Daerah Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia (KAI) Prof. Dr. Faisal Santiago menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) tampak kurang serius mengadukan Prof. Dr. Denny Indrayana sebagai orang yang diadukan melanggar kode etik Advokat Indonesia.
Sejumlah Hakim Konstitusi pada akhir Juli 2023 mengadukan Pof. Dr. Denny Indrayana sebagai Teradu atas pernyataannya terkait dengan bocoran putusan sistem pemilu yang belum dibicarakan. Atas aduan itu, Dewan Komisi Etik Kongres Advokat Daerah DKI Jakarta merespon dengan menyusun tim hakim hingga jadwal sidang Teradu. Semua pihak telah dipanggil secara patut, namun setelah sidang dibuka MK sebagai Pengadu tidak hadir, sementara Teradu hadir via zoom beserta pengacaranya, kata Sekretaris Dewan kehormatan Ad Hoc KAI, Daerah DKI, Prof. Dr. Faisal Santiago, usai keluar sidang di Jakarta, Senin.
Menurut Faisal, tidak hadirnya MK dengan alasan yang dapat dipercaya oleh majelis sidang Dewan Kehormatan Etik KAI tersebut, menunjukan MK kurang serius, katanya singkat.
Dengan tdak hadirnya Pengadu, Dewan Kehormatan Dewan Etik KAI akan menjawdwalkan sidang ulang minggu depan dan akan memanggil dua belah pihak baik teradu maupun pengadu.
Sidang pada Senin 25 September 2023 Sidang Etik KAI menyidangkan Perkaa No. 01/DK/.JKT/VIII/2023, Majelis Hakim Daerah masing-masing. Dr. Umar Husin, SH MH sebagai Ketua Anggota, Dr. ST Laksanto Utomo, SH MH sebgai anggota, Aldwin Rahadian, SH MAP, sebagai anggota, Diyah Sasanti, SH Mkn, sebagai anggota dan Dr. Umbu Kabunang Rudi, H MH sebagai anggota.
Ketua Sidang, Dr. Umar Husin mengatakan, 9 hakim MK tangal 21 Septmber 2023 mengirim surat nomor 4376/HK./08/09/2023 sesuai dengan rapat musywarah hakim tidak dapat menghadiri sidang yang telah dijadwalkan.
Oleh karenanya, berdasarkan ketentuan Prosedur sidang Kode Etik Advokat KAI, akan dilakukan kembali 14 hari sejak sidang o hari ini ditutup.
MK telah mengadukan Prof. Dr. Denny Indrayana dengan nomor: 2997/2023 tertangal 11 Juli 2023 atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Prof. Denny.
Pheo Marojahan yang juga Ketua Dewan Kehormatan daerah berharap agar sidang kedua kalinya nanti baik Pengadu maupun Teradu dapat hadir, sehingga semua pihak dapat menghormati putusan yang telah dihasilkan Dewan Etik KAI Daerah DKI, katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Apa Urgensinya?
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman