Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Sekretaris Jendral Bawaslu RI Ichsan Fuady sebagai teradu.
Perkara Nomor 97-PKE-DKPP/VII/2023 itu dijadwalkan untuk digelar di Ruang Sidang DKPP, pukul 09.00 WIB pada Kamis (3/8/2023).
Perkara ini diadukan oleh pegawai megeri sipil (PNS) di Sekretariat Bawaslu Indrawati. Dia memberikan kuasa kepada Rahmat Devi Irawan, Eka Kurnia Chrislianto, dan Rudy Farcison.
Ichsan Fuady diduga telah merugikan dan mengurangi hak konstitusional dengan melarang Indrawati untuk mengikuti seleksi sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia, Kamis (3/8/2023).
Dia menambahkan sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum dan DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui media sosial.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tandas Yudia.
Baca Juga: Loloskan Kader Parpol Jadi Anggota Timsel, Anggota Bawaslu RI Dilaporkan ke DKPP
Berita Terkait
-
TII Minta KPU dan Bawaslu Pastikan Hak Pilih Warga yang Belum Punya E-KTP
-
Bawaslu: Mulai Agustus 2023 Kepala Daerah Tidak Boleh Mutasi ASN
-
Bawaslu Larang Anggota Dewan di Kaltim Selipkan Atribut Partai Saat Reses
-
Dugaan Ajak Mencoblos Bupati Karanganyar, Kepala Disparpora Dipersiksa Bawaslu
-
Bawaslu Kota Bogor Panggil Tim Rayendra, Soal Dugaan Intimidasi Panwascam Bogor Selatan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi