Logo Televisi Pendidikan Indonesia
Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) telah melakukan siaran percobaan pada hari Kamis dan Jumat, 15-16 Oktober lalu di Chanel 37 UHF.
Siaran itu dilakukan PT. Cipta Televisi Pendidikan setelah memenangkan perkara kepemilikan saham yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap melalui putusan di MA nmr 862 K/PDT/2013 jo No 10 PDT.G/2010/PN/JKT.PST dan mendapat penguatan hukum lagi lewat peninjauan kembali No 238 PK/Pdt/2014.
Sehingga atas keputusan tersebut televisi swasta nasional kedua yang mengudara di Indonesia kembali mendapatkan Izin Stasiun Radio (ISR) dari Kemenkominfo dengan nomor 01011584-000SU/20032015.
"Alhamdulillah kami telah melakukan test on air TPI di channel 37 UHF," kata Direktur SDM & UMUM TPI Mohamad Yarman dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (22/1/2015).
Namun, Yarman mengakui penerimaan sinyal televisi belum sempurna. Sehingga gambar yang diterima belum terlihat jernih.
"Siaran yang diterima pemirsa Indonesia khususnya yang berada di Jakarta belum sepenuhnya jernih," lanjutnya.
Dia menduga ada hal teknis yang sengaja dilakukan oleh pihak luar sehingga siaran TPI belum bisa diterima secara baik.
"Kami meminta Kemenkominfo menindak tegas gangguan siaran kami ini" lanjutnya.
Hingga saat ini kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, melalui putusan diatas MA telah menetapkan bahwa pemilik sah adalah Siti Hardiyanti Rukmana dan kawan-kawan. Keputusan tersebut bersifat final dan telah berkekuatan hukum tetap.
Sedangkan terkait sengketa utang piutang PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah mengeluarkan putusan pada 29 April 2015 lalu bahwa putusan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) terkait perkara No. 547/XI/ARB-BANI/2013 batal dan tidak berkekuatan hukum.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok