Suara.com - Pihak Direksi PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia atau sering disebut TPI mengadukan pihak MNC TV kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal itu dilakukan oleh pihak Siti Hardijanti Rukmana atau yang biasa disapa Mbak Tutut lantaran adanya konten penyiaran MNC TV yang tidak proporsional dan merugikan pihaknya.
"PT Citra TPI mengadukan kepada kami tentan konten penyiaran dari MNC TV yang sangat merugikan dan tidak memenuhi pedoman dan standar penyiaran yakni tidak proporsional," kata Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad di Gedung Komisi Penyiaran Indonesia di Jalan Gajah Mada No 8, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2014).
Namun, pihaknya tidak serta merta membenarkan apa yang disampaikan jajaran redaksi PT CTPI tersebut. Pihak KPI akan mempelajari laporan tersebut.
"Kewajiban KPI untuk tindak lanjuti laporan tersebut, kita akan kaji laporan pengaduan yang telah disampaikan, apakah melanggar pedoman dan standar penyiaran atau tidak, dan nanti akan kita teruskan ke pihak yang teradu," jelasnya.
Sementara itu, terkait masalah hukum dari perusahaan TPI itu sendiri, dia mengaku bahwa pihak KPI menghargainya dan juga tidak akan berseberangan dengan lembaga hukum yang telah memutuskan perkara tersebut.
"Kalau menyangkut sengketa dan kedudukan hukum TPI, KPI hormati proses hukum, kita tidak berbeda dari keputusan lembaga hukum," tutupnya.
Sementara, kuasa hukum PT CTPI, Hary Ponto mengatakan, dengan kandasnya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Berkah maka putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) berkekuatan hukum tetap dan tidak terbantahkan.
Menurutnya, dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut maka semua upaya hukum lainnya sudah tidak ada lagi.
"Dan tentunya pengelolaan TPI sepenuhnya menjadi hak direksi yang ditunjuk oleh pihak Mbak Tutut. Pengakuan pihak lain yang menyatakan dirinya Direksi TPI dengan mempergunakan nama MNC TV adalah pengakuan yang tidak sah atau ilegal," kata Ponto.
Berita Terkait
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Ketika Skenario Suharto Menaikkan Mbak Tutut ke Kursi RI 1 Gagal Total
-
Faktor Adik, Tutut Soeharto Diprediksi Dapat Restu Prabowo Geser Bahlil di Partai Golkar
-
Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden
-
Potret Soeharto Main Tangan kepada Mbak Tutut: Itu Tanda Cinta
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!