Suara.com - Ridha Sabana mengatakan hak siar MNC TV kini sudah menjadi milik perusahaannya, PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia.
"Keputusan MA sudah sah, kami berhak atas hak penyiaran. Selanjutnya akan kami serahkan ke KPI dalam menyikapi hal ini, dan kami siap berkoordinasi," kata Direktur PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia itu di gedung KPI, Jalan Gajah Mada 8, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2014).
Kepemilikan MNC TV sah setelah MA menolak peninjauan kembali yang dilakukan oleh kubu Hary Tanoe.
Saat ini, kata Ridha, PT Citra TPI sudah menyerahkan penyelesaian kasus tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia.
Kedatangan Ridha hari ini ke gedung KPI sekaligus untuk memperkenalkan jajaran direksi MNC atau (dulu TPI).
"Rizal kami datang ingin perkenalkan direksi PT CTPI yang sah secara hukum. Kami adukan pemberitaan media tertentu yang tidak berimbang," katanya.
Sementara Kuasa Hukum TPI, Harry Pontoh, menilai running text MNC TV selama tiga minggu terakhir sangat mendiskreditkan MA. Padahal, kata dia, setelah MA menolak PK, MNC TV sudah tidak punya hak siar lagi.
"Perseteruan ini sudah diuji di Pengadilan, gugatan sudah dari tahun 2010, MA, baik putusan kasasi yang dikuatkan PK, bahwa ini sudah keputusan final. Yang diadukan saat ini, bahwa seharusnya sesudah dikeluarkan putusan dari MA, sejak saat itu tidak berhenti running text yang mendiskreditkan MA. Ini semacam dianiaya, tiga Minggu tidak berhenti," kata Harry.
Berita Terkait
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
-
Kementerian PPPA: Fenomena Baby Blues Benar Ada, Minim Dukungan Keluarga Jadi Faktor
-
Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Baku Tembak di Tembagapura: TNI Lumpuhkan Kelompok Bersenjata, 1 Tewas dan 6 Ditangkap