Suara.com - Ratifikasi perjanjian perdagangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA) pada akhir tahun ini yang akan dilakukan oleh pemerintah mendapat perhatian dari anggota Komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuairina.
Ratifikasi ini rencananya akan membuka bebas aktivitas ekspor-impor antar kedua negara, sehingga akan membuat tarif bea masuk produk di kedua negara menjadi 0 persen.
"Pembebasan tarif bea masuk dapat menyebabkan semakin membanjirnya produk-produk impor. Bila keadaan ini dibiarkan begitu saja tanpa ada campur tangan pemerintah yang melindungi UMKM, maka dapat mengganggu pertumbuhan UMKM dalam negeri. Adanya Ratifikasi IA CEPA ini, pemerintah harus mampu melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Nevi dalam siaran pers yang diterima SUARA.com, Rabu (4/12/2019).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, bahwa data yang ia terima dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke Australia pada tahun 2018 tercatat sebesar 2,8 miliar dolar AS. Sedangkan impor dari Australia ke Indonesia pada tahun 2018 sebesar 5,8 miliar dolar AS.
Pada kondisi bila IA-CEPA diberlakukan, maka akan ada sebanyak 6.474 produk ekspor dari Indonesia ke Australia yang bea masuknya di nol persenkan. Sedangkan Indonesia akan membebaskan bea masuk dari Australia sebanyak 10.813 pos barang impor.
Dari sisi produk Indonesia telah mengalami defisit. Pada tahun 2018, secara nilai Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan dengan Australia sebesar 3 miliar dolar AS.
Legislator Sumatera Barat ini menambahkan, bahwa pada data yang lebih baru, September 2019, secara keseluruhan Indonesia mengalami defisit sebesar 160 juta dolar AS. Nilai ekspor yang dilakukan Indonesia pada September 2019 hanya mencapai 14,1 miliar dolar AS. Sedangkan impor pada bulan September 2019 mencapai 14,26 miliar dolar AS.
Kesiapan ratifikasi perdagangan Indonesia, diminta untuk lebih siap bila melihat kondisi seperti ini. Kesiapan akan dapat di tunjukkan bila kita mampu surplus perdagangan sehingga secara internasional, kita tidak hanya dijadikan sebagai pasar oleh negara lain.
Bila merujuk pasal 54 ayat (3) UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014, pemerintah dapat membatasi impor barang dengan alasan untuk membangun, mempercepat, dan melindungi industri tertentu di dalam negeri, atau untuk menjaga neraca pembayaran dan/atau neraca perdagangan.
"Indonesia melalui pemerintah harus dapat mengembangkan industri dalam negeri dengan meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal, meningkatkan alih teknologi, dan membatasi impor. IA-CEPA ini akan menjadi tantangan besar pemerintah pada regulasi dan pengelolaan tata niaga internasional. Semoga negara kita bukan sekedar objek pasar, tapi harus mampu menjadi pelaku pasar yang menyumbang surplus perdagangan internasional," pungkas Nevi.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi di Dalam DPR, Dua Orang Mengaku Mahasiswa Diamankan Pamdal
-
Ketua Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak
-
Ledakan Granat di Monas,Komisi III DPR: Harusnya Jadi Area yang Aman
-
Mentan : Peningkatan Ekspor Pangan Perlu Tiru Cara Negara yang Berhasil
-
Perlahan Tapi Pasti, Harga Rokok Mulai Merangkak Naik
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence