Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) kembali mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah RI untuk menyalurkan dana pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Distribusi BST Tahun 2020 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 6 Mei 2020.
Secara nasional PT Pos Indonesia (Persero) mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pos Indonesia mengerahkan fasilitas dan sumber daya untuk melaksanakan pembayaran BST Tahun 2020 yaitu 200 Kantor Pos Besar, 689 Kantor Pos Cabang Dalam Kota, 2.961 Kantor Pos Cabang Luar Kota, dan 1.250 Mobile Hub serta didukung oleh 3.900 sumber daya manusia, 395 Komunitas dan 1.000 Kemitraan.
Adapun mekanisme penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST 2020) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemerintah secara umum adalah sebagai berikut:
a. Prioritas penyerahan BST 2020 melalui loket Kantor Pos dengan didahului penyerahan surat pemberitahuan dilengkapi dengan jadwal dan lokasi pembayaran kepada KPM.
b. Memperhatikan Protokol Physical Distancing dan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengatur antrian dan menyediakan tempat cuci tangan.
c. Untuk mempercepat proses distribusi, model pembayaran dilakukan dengan pola pengantaran langsung dan kerjasama dengan komunitas setempat.
Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan Noer Fajrieansyah mengatakan bahwa perkiraan waktu untuk pembayaran BST 2020 dalam Jawa diperkirakan selesai dalam waktu 6-7 hari.
Baca Juga: Sebar Sejuta Masker, Pemprov Jabar Gandeng PT Pos
“Sedangkan untuk penyerahan BST 2020 kepada KPM di Luar Jawa diperkirakan penyelesaian membutuhkan waktu 10-14 hari.” jelasnya.
Dalam pelaksanaan seluruh aktifitas pendistribusian tersebut selalu berkoordinasi dengan unsur Muspida setempat dan Dinas Sosial.
Berita Terkait
-
Tepati Janji, Jokowi Mulai Bagikan Sembako Pakai Jasa Pos dan Ojol
-
PT Pos Indonesia Terapkan Protokol Khusus Antisipasi Covid-19
-
Peruri dan Pos Indonesia Kerja Sama Cetak Prangko dan Benda Filateli
-
Sebelum Meninggal, Habibie Pesan Prangko Perjalanan 8 Windu Cinta Ainun
-
Berinovasi, PT Pos Luncurkan Layanan Kirim Paket Sehari Sampai
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian