Suara.com - Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo mengatakan, kemasan pangan yang mengandung Bisphenol A (BPA) diduga hanya akan menimbulkan dampak negatif terhadap bayi, balita dan ibu hamil jika digunakan dalam jumlah besar dan pada temperatur tinggi seperti pada penggunaan botol susu bayi. Ia minta agar pelabelan BPA Free tidak dikenakan terhadap kemasan air minum dalam kemasan (AMDK), melainkan diatur lebih spesifik untuk botol susu bayi dan Food Contact Material (FCM).
“Kemasan pangan yang mengandung BPA diduga hanya akan menimbulkan dampak negatif terhadap bayi, balita dan ibu hamil jika digunakan dalam jumlah besar dan pada temperatur tinggi. Kami minta agar pelabelan BPA Free tidak dikenakan terhadap kemasan AMDK melainkan diatur lebih spesifik untuk botol susu bayi dan FCM atau Food Contact Material,” katanya, dalam acara diskusi “Regulasi Kemasan Pangan dan Dampaknya Pada Iklim Usaha dan Perekonomian” secara daring, Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Menurut Edy, BPA bukan merupakan isu urgent di Indonesia. Menurutnya, sudah ada pengaturan ketat menyangkut berbagai syarat terhadap kemasan pangan yang mengandung BPA, mulai dari bahan baku, proses produksi dan kemasan yang harus tara pangan, serta hasil pengujian BPOM terhadap migrasi BPA yang menyebutkan bahwa AMDK yang beredar di Indonesia cukup aman untuk dikonsumsi.
Ia menambahkan, untuk menjaga mutu air mineral dalam kemasan sudah ada aturan-aturan yang sangat ketat. Pertama, menurut Edy, SNI-nya sudah diperlakukan secara wajib dan diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 tahun 2019 yang merupakan perubahan dari Permenperin No.78 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami dan Air Minum Embun Secara Wajib.
“Untuk air mineral dalam kemasan, SNI berlaku secara wajib dan diawasi secara ketat oleh pemerintah atau pihak terkait seperti Kemenperin, BPOM, dan Kementerian Perdagangan,” ungkapnya.
Edy menyebut, ada lagi Permenperin No. 96 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Industri Air Minum Dalam Kemasan, yang antara lain mengatur persyaratan bahan baku yang juga diawasi dengan sangat ketat. Persyaratan itu juga mengacu pada Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Air minum yang aman bagi kesehatan bila memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif yang dimuat dalam parameter wajib dan paramater tambahan.
Terkait dengan kualitas bahan baku air minum dan proses produksinya, Permenperin No.96 Tahun 2011 dan Permenperin No.75 Tahun 2010 mengatur bahwa proses produksi AMDK itu harus memenuhi pedoman CPPOB atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
“Artinya, dari proses produksinya juga harus memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh pemerintah. Jadi dari bahan baku maupun prosesnya, kemasan AMDK, termasuk galon guna ulang, dijamin sangat memperhatikan aspek kesehatan,” tuturnya.
Untuk kemasannya sendiri, menurut Edy, juga diatur dalam Peraturan BPOM No. 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan dan Permenperin No. 24 tahun 2010 yang menyangkut pencantuman logo tara pangan dan logo daur ulang.
Baca Juga: Selain Air Minum, Ini Rekomendasi Makanan Bagi Pendaki Level Pemula Sampai Level Elit
“Artinya, baik dari sisi air mineralnya maupun dari sisi kemasannya diatur dengan ketat, supaya layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tegasnya.
Terkait kesiapan dari infrastruktur untuk pengujian AMDK ini, Edy mengatakan didukung oleh 25 lembaga sertifikasi produk dan 15 laboratorium yang terakreditasi. “Ini dari sisi pengujiannya juga relatif memadai,” ujarnya.
BPOM sendiri, kata Edy, sudah merilis bahwa kandungan BPA pada kemasan AMDK yang digunakan secara berulang masih aman untuk dikonsumsi. Hal itu berdasarkan hasil pengujian yang menunjukkan bahwa migrasi BPA pada galon guna ulang itu masih jauh di bawah batas migrasi maksimum yang diijinkan yaitu 0,6 bpj.
“Alasan BPOM untuk melabeli ‘berpotensi mengandung BPA’ pada galon guna ulang karena menganggap berbahaya bagi kesehatan, jelas tidak berdasar,” ucapnya.
Label potensi kandungan BPA itu malahan dinilainya akan mengganggu pertumbuhan industri AMDK di Indonesia.
“Seharusnya kita sama-sama menjaga iklim usaha yang kondusif bagi industri agar bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Berita Terkait
-
Punya Konsep Islami, Air Minum Ini Dapat Label Halal dari MUI
-
Jangan Sembarangan, Pertimbangkan Hal Ini Saat Pilih Air Minum
-
KLHK Minta Produsen Air Minum dalam Kemasan Hentikan Kampanye Negatif
-
Soal Keamanan Air Minum Kemasan, Dokter Spesialis Kandungan: BPOM Sudah Nyatakan Aman
-
Demi Keamanan Konsumsi, Produsen Air Minum Harus Pastikan Kemasannya Lolos Uji BPOM
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence