Suara.com - Hidup di era digital saat ini, segala informasi dapat dengan mudah didapatkan melalui teknologi di smartphone. Informasi yang ada di ujung dunia pun bisa diketahui dengan mudah, pun dengan sangat cepat.
Kemajuan teknologi tentunya memudahkan kita dalam banyak hal, mulai dari mudahnya mendapatkan informasi, termasuk tersedianya berbagai macam aplikasi yang mempermudah aktivitas kita dan kemudahan lainnya.
Dulu, ketika membutuhkan dokumen perjanjian, dokumen tersebut harus ditandatangani secara basah lalu dibubuhkan dengan meterai tempel. Lain halnya dengan sekarang, saat ini kita bisa melakukan perjanjian dengan orang lain tanpa membutuhkan dokumen fisik.
Semua dapat dilakukan secara digital, mulai dari penandatanganan dan stempel secara digital hingga pembubuhan meterai yang dilakukan secara online. Untuk mendukung era digital, pemerintah telah meluncurkan meterai elektronik sejak Oktober 2021.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai, meterai elektronik dibuat dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Instansi ini juga ditugaskan pemerintah untuk mencetak meterai tempel.
Tapi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 133 tahun 2021, Peruri harus bekerja sama dengan distributor dalam mendistribusikan meterai elektronik kepada masyarakat.
“Sejak awal diluncurkan hingga saat ini, Peruri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mulai dari sistem pembubuhan meterai elektronik yang terus dilakukan evaluasi dan perbaikan, hingga proses distribusi ke masyarakat dengan terus melakukan penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak yang berkompeten sehingga memudahkan masyarakat saat akan melakukan pembelian meterai elektronik.” kata Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri.
Hingga saat ini, masyarakat dapat dengan mudah dan aman mendapatkan meterai elektronik melalui beberapa distributor yang telah melakukan kerja sama dengan Peruri, yaitu, PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/; , PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/; , PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/; , PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e-meterai.co.id/; dan Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e-meterai.co.id/.
Adi menambahkan, terkait PT Peruri Digital Security (PDS), yang merupakan anak perusahaan Peruri di bidang solusi teknologi informasi, seperti e-Authentication, e-Identity, e-Payment, Data Center, Service & IT Solution, saat ini ada 6 mitra strategis untuk mendistribusikan meterai elektronik (e-meterai).
Baca Juga: Cara Gunakan dan Ciri Meterai Elektronik yang Sah
Keenam mitra tersebut adalah PT Digital Logistik Internasional, PT MCP Indo Utama, PT Redphoenix Kreatif Genesis, PT Digital Prima Sejahtera, PT Solusi Nusantara Terpadu dan PT Mahardika Teknotama Integrasi.
Melihat tingginya permintaan penggunaan meterai elektronik di masyarakat, PDS menjalin kerja sama kemitraan dengan beberapa perusahaan untuk membantu delivery dan sistem meterai elektronik yang selalu tersedia di masyarakat.
“PMK 133/2021 mengharuskan Peruri mendistribusikan meterai elektronik pada distributor guna memastikan ketersediaan meterai elektronik. Pendistribusian meterai elektronik kepada distributor dilakukan setelah distributor dipastikan telah melakukan deposit atau penyetoran bea meterai di muka. Tidak sembarang badan usaha dapat menjadi distributor. Pihak yang ingin menjadi distributor harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan dalam Pasal 17 ayat (1) PMK 133/2021. Kami juga akan terus mengevaluasi kinerja dari para distributor sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkas Adi.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Berpacu Waktu, Pencarian Korban Gempa Bumi Kolombia Masuk Fase Akhir
-
Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat
-
Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen
-
Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi
-
Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang
-
3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral