Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo berharap meterai elektronik dapat mempermudah transaksi masyarakat, terutama secara elektronik.
"Harapannya ini memberi kemudahan bagi masyarakat dan pemalsuan materai diharapkan dapat berkurang," kata Suryo Utomo dalam peluncuran meterai elektronik di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Suryo juga berharap peluncuran meterai elektronik dapat berdampak positif kepada penerimaan negara. Karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meluncurkan dan mengawasi penggunaan meterai ini.
"Hari ini kita akan luncurkan untuk memberi kesempatan dan kemudahan bagi masyarakat melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya terkait dokumen-dokumen transaksi dua pihak yang sifatnya perdata yang menjadi objek bea meterai," ucapnya.
DJP meluncurkan meterai elektronik yang diproduksi oleh Perum Peruri guna memfasilitasi masyarakat yang mulai menggunakan dokumen elektronik dalam transaksi sehari-hari. Dokumen elektronik telah diakui sebagai dokumen yang sah dan objek bea materai oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
"Di sana pun juga disebutkan bahwa cara pemeteraiannya pun diatur karena sama sekali berbeda dengan dokumen kertas yang selama ini kita lihat dan gunakan, " terangnya.
Untuk melaksanakan pemeteraian elektronik, sebelumnya pemerintah juga sudah mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 dan 134 yang mulai berlaku 1 Oktober 2021. Kedua aturan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Bea Meterai.
"Untuk pemeteraian dokumen elektronik dengan meterai elektronik diperlukan sistem mumpuni. Oleh karena itu kami bekerja sama, tidak sendiri, antara lain dengan Perum Peruri yang telah ditunjuk sebagai penyedia meterai, " ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Menkeu Minta DJP dan Peruri Pastikan Keamanan Data Pengguna Meterai Elektronik
Berita Terkait
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Daftar Lengkap Perombakan Besar-besaran Pejabat Teras Sri Mulyani
-
Lantik Bimo dan Budi Djaka, Sri Mulyani: Kalian Dipilih Prabowo
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Netizen Bandingkan Runtuhnya Al Khoziny dan Sampoong: Antara Dibela vs Dipenjara
-
Viral Gerakan 'Kami Bersama Kiai Al Khoziny': Tuai Pro dan Kontra
-
Spesifikasi Poco M7 yang Masuk Indonesia 10 Oktober, Punya Baterai 7.000 mAh
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terupdate 6 Oktober: Raih Pemain 112-113 dan Hujan Gems
-
DJI Mini 5 Pro, Kamera Osmo Nano, dan Mic 3 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober: Klaim Katana Dual Flame dan Grizzly Bundle
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Stabilizer Mulai Rp 1 Jutaan
-
Helldivers 2 Makan Banyak Ruang di PC Dibanding Konsol, Ini Penyebabnya
-
Luas Es Laut Antartika Catat Titik Terendah Ketiga dalam 47 Tahun
-
Heboh Jatuh di Cirebon! Ini Jadwal Hujan Meteor 2025 di Indonesia Tak Boleh Dilewatkan