Suara.com - Penyakit jantung, stroke dan diabetes merupakan tiga penyakit paling banyak merenggut nyawa di Indonesia.
Hal tersebut dipaparkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia (PERDAMSI), dr. Bobi Prabowo, Sp.EM, M.Biomed.
Lebih parahnya, lanjut Dokter Bobi, usia pasien ketiga penyakit mematikan tersebut semakin muda, tak lagi hanya mengancam kelompok dewasa tua.
"Hal yang perlu diwaspadai, usia pasien penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular) semakin muda. Sekarang, usia 20-an sudah harus waspada hipertensi, kolestrol dan stroke. Semua ini berkaitan dengan gaya hidup yang kurang sehat," kata dokter Bobi.
Selain mengubah gaya hidup, penting juga bagi kelompok usia muda untuk lebih memahami kebutuhan akan perlindungan asurasi.
Dikatakan Agency Channel Head Hanwha Life Insurance Indonesia, Umbu Prabawa, asuransi dapat menjadi perlindungan penyakit kritis sekaligus hadiah cinta terbesar bagi keluarga.
"Dengan biaya perawatan penyakit kritis berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah, asuransi penyakit kritis menjadi proteksi yang wajib dimiliki sejak dini," tambahnya dikutip dari siaran pers, Rabu (2/3/2022).
Belum lama ini, Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life), salah satu asuransi terbesar dari Korea Selatan, memperkenalkan produk Hanwha Smart CI Plus sebagai proteksi terhadap 66 penyakit kritis dan serius hingga usia 80 tahun.
Hanwha Smart CI Plus diperkenalkan dalam acara virtual health talk cepat tanggap mengatasi situasi darurat gejala critical illness dan omicron pada 10 Februari 2022 lalu.
Dikatakan Umbu lebih lanjut, produk tersebut memiliki lima keunggulan memproteksi keluarga Indonesia dari risiko kehidupan akibat penyakit kritis.
Baca Juga: Waspadai Kandungan Natrium pada Obat Paracetamol yang Larut di Air, Bisa Menyebabkan Stroke!
Lima keunggulan tersebut pertama, manfaat perlindungan dari 66 penyakit kritis dan serius hingga usia 80 tahun. Kedua, manfaat tunai akhir polis.
Ketiga, opsi pembebasan pembayaran premi lanjutan dengan rider Waiver of Premium CI. Keempat, manfaat perlindungan jiwa. Dan kelima, fleksibilitas pembayaran premi bulanan, triwulan, semester atau tahunan.
Adapun, usia masuk Tertanggung adalah 20-65 tahun dengan minimum Uang Pertanggungan (UP) Rp200 juta serta premi terjangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence