Suara.com - Sebentar lagi, Hari Raya Idul Fitri akan tiba. Para pemudik sudah mulai bersiap-siap untuk pulang ke kampung halaman dengan berbagai pilihan transportasi, salah satunya yakni dengan motor.
Menurut Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM) Johanes Lucky, berkendara bersama keluarga merupakan hal yang menyenangkan, namun perlu diingat beberapa hal untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat berkendara baik jarak jauh maupun jarak dekat.
"Penting bagi kita sebagai pengendara sepeda motor mentaati peraturan serta bijak dalam kesadaran berkendara, apalagi dengan membawa orang yang dicintai. Berbagai elemen perlu diperhatikan saat perjalanan," ujar Lucky seperti rilis yang diterima Suara.com.
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk para pemudik ketika akan melakukan perjalanan menggunakan motor bersama keluarga.
Berikut beberapa hal penting yang wajib diketahui agar bisa aman dan selamat sampai tujuan dan bertemu sanak saudara serta keluarga tercinta.
1. Membawa Barang dan Penumpang
Berkendara menggunakan motor ditemani anggota keluarga adalah hal yang menyenangkan, namun membutuhkan konsentrasi tinggi bagi pengendara karena adanya kecenderungan ingin melakukan melakukan percakapan ringan atau bersenda gurau dengan pembonceng. Hal ini dapat merusak konsentrasi dan juga keseimbangan.
Saat berboncengan, alangkah baiknya pembonceng dapat memeluk pengendara atau dapat memegang jaket pengendara untuk menambah keseimbangan saat berkendara. Selain itu, pembonceng perlu mengikuti arah pergerakan pengemudi di depannya.
“Yang utama dalam berkendara membawa penumpang adalah pembonceng juga wajib menggunakan riding gear yang lengkap serta harus bisa menjadi penumpang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi. Selain itu tidak membawa barang bawaan yang berlebihan terutama untuk keleluasaan mengemudi,” ujar Lucky.
Baca Juga: NgabubuTips: Kendalikan Diri saat Berkendara Motor di Bulan Puasa, Perhatikan 4 Hal Ini
Pastikan tidak berkendara lebih dari dua orang dan tidak membawa barang terlalu banyak. Aturan berkendara membawa penumpang berlebihan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada pasal 106 mengenai aturan berkendara motor, tidak boleh membawa penumpang lebih dari 1 orang.
Sedangkan dalam membawa barang, perlu diperhatikan aturan guna menambah kenyamanan berkendara seperti lebar barang bawaan yang tidak melebihi setang kemudi dan barang ditempatkan di belakang pengendara serta tidak melebihi panjang motor maupun tinggi bahu pengemudi
saat duduk berkendara. Selain itu, pastikan barang bawaan terikat erat sehingga tidak berpotensi mengganggu keseimbangan saat berkendara.
2. Atur Perjalanan
Dalam berkendara, bikers juga perlu perhatikan jarak tempuh. Jika berkendara jarak jauh yang memiliki jarak berkendara lebih dari 2 jam, para pengendara harus melakukan istirahat setiap 2 jam sekali mengingat kondisi tubuh yang mulai lelah.
Jika berkendara jarak dekat yakni kurang dari dua jam, perlu diperhatikan asupan cairan dalam tubuh dengan memperbanyak minum serta istirahat.
Membuat rencana perjalanan merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan oleh para bikers, khususnya bagi yang melakukan perjalanan jauh.
Pengendara dapat mengecek kondisi lalu lintas dari berbagai aplikasi perjalanan dan mencari jalan alternatif yang bisa dilalui agar tidak terjebak dalam
kemacetan. Para bikers juga perlu melihat kondisi cuaca dan area yang akan dilewati, sehingga dapat memberikan gambaran kondisi perjalanan serta perlengkapan yang dibawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence