Suara.com - Dalam pelaksanaan tugas di bidang pengawasan, sinergi antarinstansi penegak hukum menjadi hal yang tak dapat diabaikan. Terlebih dalam menjalankan tugas sebagai community protector, instansi pemerintah seperti Bea Cukai terus berupaya memperkuat sinergi dan kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Emas, Fobby Tri Sunarso, setelah pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi, bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang.
“Bea Cukai Tanjung Emas terus melakukan sinergi dan kolaborasi antarinstansi sebagai perwujudan good governance di lingkungan instansi penegak hukum. Adapun bentuk kerja sama yang dijalin Bea Cukai dengan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia ialah dengan melaksanakan kunjungan, koordinasi dan diskusi, serta pelaksanaan tugas bersama. Salah satu cerminan pelaksanaan sinergi tersebut adalah penangkapan satwa yang dilindungi yang tidak dilengkapi dokumen di perairan pelabuhan Tanjung Emas Semarang," ungkap Fobby.
Diketahui, sebanyak delapan kardus berisi burung campuran jenis cucak ijo 22 ekor dan kapas tembak jumlah 32 ekor berhasil diamankan oleh petugas. Selanjutnya, barang bukti dan pelaku diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang guna proses hukum lebih lanjut.
Selain dengan Balai Karantina, Fobby mengatakan bahwa pihaknya juga terus mengoptimalkan dan meningkatkan pengawasan di bidang ekspor dan impor melalui kerja sama dengan Tim Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia. "Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen Bea Cukai Tanjung Emas dalam melindungi masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya sekaligus menciptakan rasa aman untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satu tugas Bea Cukai sebagai community protector adalah melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, Sinergi keamanan dengan instansi penegak hukum lain ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum khususnya dalam bidang ekspor dan impor," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tarif Pungutan Ekspor Sawit Gratis Diperpanjang
-
Kabar Gembira buat Bos Sawit, Gratis Tarif Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang
-
Ketemu Hewan-Hewan Lucu dan Menggemaskan di Lembang Park and Zoo
-
Melihat Pembuatan Gerabah di Lombok hingga Ekspor Luar Negeri
-
160 Ribu Rokok Ilegal Disita di Sejumlah Tempat di Kabupaten Garut
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence