Suara.com - Untuk mewujudkan transparansi penyelesaian atas barang hasil tegahan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Soekarno-Hatta gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) bernilai miliaran rupiah secara terbuka, di lapangan parkir Bea Cukai Soekarno-Hatta, Selasa (13/9/2022).
Pemusnahan dilakukan terhadap barang hasil tegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta periode Januari 2021 hingga Mei 2022, dengan total nilai barang sebesar Rp6,8 miliar. Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau dilarang pemasukannya ke Indonesia.
Dari pemusnahan barang tegahan tersebut, negara mampu meminimalisir dampak kerusakan kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan, serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.
“Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan atas BMN senilai Rp6,8 miliar, yang merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta. Selain itu juga terdapat barang-barang yang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang dikirim, baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam pemusnahan yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Kombata (Komunitas Bandara Soekarno-Hatta), aparat penegak hukum, unit Eselon-II Kemenkeu Wilayah Provinsi Banten, dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) terkait.
Barang-barang yang dimusnahkan, antara lain 573 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 8.000 gram dan 1.484 ml hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 268 cerutu, 37.835 gram tembakau iris, dan 144870 batang rokok, serta barang larangan pembatasan, seperti 315 alat telekomunikasi genggam, 19.427 obat-obatan, 171 buah spare part senjata airsoft gun, 28 buah barang-barang pornografi, 73 kotak sarang burung walet dengan berat total 60 kg, dan 1.096 buah kulit reptil.
Adapun produk hewan berupa gading sebanyak 162 buah dan barang menyerupai tanduk sejumlah 11 buah, diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Soekarno-Hatta. Juga terdapat barang yang diduga berasal dari ikan Marlin sebanyak 113 buah yang telah diserahterimakan ke Balai Besar KIPM Jakarta I. Produk-produk hewan yang merupakan barang hasil penindakan unit penindakan dan penyelidikan ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) yang diserahterimakan penyelesaiannya kepada instansi terkait dan sisanya merupakan BMN untuk dimusnahkan.
“Selain dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan nomor 178 tahun 2019, pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta selaku community protector yang berada di garda terdepan pintu masuk di Indonesia. Begitu juga dengan serah terima barang hasil penindakan yang merupakan wujud integritas dan sinergi Bea Cukai dengan instansi-instansi terkait. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahwa barang-barang yang ditegah atau disita Bea Cukai ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Finari menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang yang masuk dan keluar melalui bandar udara, baik melalui barang bawaan penumpang maupun barang kiriman, guna mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.
Baca Juga: Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Boga hingga Cangkang Kelapa Sawit
Berita Terkait
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022
-
Kuatkan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel
-
Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel
-
Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Tingkatkan Permintaan Produk Legal
-
Perkuat Koordinasi Pengembangan NLE, Bea Cukai Gelar Leaders Talk: Accelerating NLE Together
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat