Suara.com - Suatu sore, admin Instagram Bea Cukai mendapatkan direct message yang menanyakan kebenaran sebuah transaksi online shop. Si penanya mengaku baru memesan barang, tetapi setelahnya ia dihubungi pihak Bea Cukai yang menagih uang sebesar Rp3.750.000 sebagai biaya pengurusan izin pengeluaran barang tersebut. Tak hanya itu, si penanya juga diancam untuk segera mentransfer uang itu dalam lima menit, jika tidak ia akan dikenakan denda Rp100 juta dan hukuman sembilan bulan penjara.
Mungkin, bagi sebagian orang ancaman tersebut tak masuk akal dan sudah dapat diindikasi sebagai penipuan. Namun tak ayal, penipuan bermodus online shop dengan mengatasnamakan Bea Cukai dan disertai ancaman serupa masih banyak memakan korban dan menyebabkan kerugian material yang fantastis. Artinya, kewaspadaan akan penipuan di dunia maya masih harus ditingkatkan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (10/11) mengatakan pada bulan September 2022 tercatat ada 659 laporan atas penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang diterima di seluruh saluran layanan informasi Bea Cukai. "Laporan kasus penipuan yang diterima tidak seluruhnya merupakan kasus penipuan yang sudah menimbulkan kerugian pada korbannya. Ada beberapa yang masih merupakan indikasi penipuan dan belum menimbulkan kerugian. Namun dari total tersebut, 347 pengaduan atau 52,7%-nya merupakan kategori penipuan material, dengan kerugian yang dialami sejumlah Rp564.484.150," rincinya.
Hatta melanjutkan, penipuan berkedok online shop masih menjadi modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Tak tanggung-tanggung, laporan atas penipuan dengan modus ini mencapai 311 kasus penipuan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berbelanja daring. Terlebih pada tanggal-tanggal kembar seperti 11.11, ketika berbagai online shop memberikan promo dan diskon besar-besaran.
"Masyarakat tetap harus waspada! Iming-iming barang bagus dengan harga murah justru sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dalam meraup keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan, seperti penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Pastikan berbelanja di online shop resmi dan bertransaksi dengan aman," ujarnya.
Disarankan Hatta, jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, segera periksa statusnya pada www.beacukai.go.id/barangkiriman, "Jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tidak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan. Selain itu, perlu diketahui bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman. Juga tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing," tambahnya.
Hatta menegaskan masyarakat dapat mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai, yaitu contact center Bravo Bea Cukai 1500225, livechat yang dapat diakses melalui laman bit.ly/bravobc dan livechat.beacukai.go.id, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI.
"Jika masyarakat aktif mengonfirmasi indikasi penipuan, diyakini aksi penipuan dapat digagalkan dan kerugian material akibat penipuan dapat dihindari. Terbukti, melalui tindakan konfirmasi yang dilakukan oleh masyarakat, selama bulan September, Bea Cukai telah menggagalkan kerugian material sebesar 1,1 miliar Rupiah dan mata uang asing senilai lima ribu Peso," tutupnya.
Baca Juga: Bertengkar Hebat dengan Bebi Romeo, Meisya Siregar Curhat Panjang di Instagram
Berita Terkait
-
Bea Cukai Turut Melancarkan Gelaran World Superbike 2022 Mandalika
-
Terbongkar! Pengeluaran Belanja Online Artis, Nagita Slavina Tembus Rp 200 Juta, Aurel Hermansyah Kalahkan Dewi Perssik
-
Kasus Penipuan atas Sebidang Tanah di Bantul Berakhir Restorative Justice
-
Bareskrim Sita Aset Tersangka Net89 yang Seret Mario Teguh dan Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Buka Suara Jawab Kabar Suami Ogah Bantu Bayar Cicilan KPR
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence