Suara.com - Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati pada 25 November 2022 mengingatkan lagi kepada kita untuk berani mengatakan "tidak" dan menolak semua bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak.
Untuk diketahui, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini masih meningkat setiap tahunnya baik di lingkungan kerja, keluarga atau masyarakat.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa dari 22.578 kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2022, sebanyak 20.539 korban kekerasaan dialami oleh perempuan dan anak perempuan.
Lebih lanjut berdasarkan data tersebut, 58% korban perempuan ditemukan dari kekerasan Rumah Tangga, 11,5% dari fasilitas umum, dan 1,4% dari tempat kerja.
Selain itu, Korban Kekerasan terhadap Anak (KtA) tercatat sebanyak 2.436 orang, dimana 53,8% dari korban KtA adalah korban kekerasan seksual.
Terkait hal tersebut, P&G Indonesia kembali menegaskan komitmen dan aksi nyatanya terkait pencegahan kekerasan seksual baik di lingkungan internal organisasi, maupun di masyarakat yang didukung oleh kemitraan bersama Save the Children.
Seluruh upaya ini sejalan dengan komitmen sosial (citizenship) perusahaan tersebut, khususnya pilar Kesetaraan dan Inklusi (Equality and Inclusion).
“Bagi kami, nilai-nilai Kesetaraan dan Inklusi adalah bagian fundamental dari identitas kami dan bagaimana kami menjalankan bisnis," jelas Saranathan Ramaswamy, Presiden Direktur P&G Indonesia, dalam keterangan rilisnya, Senin (28/11/2022).
Dengan misi Force for Growth and Force for Good, perusahaannya, lanjut Saranathan, bercita-cita untuk menciptakan organisasi dan lingkungan dimana akses dan kesempatan yang sama untuk berkembang tersedia bagi semua orang.
Oleh karena itu, dalam semangat Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, perusahaannya akan terus melanjutkan inisiatif dan mendukung penuh segala upaya kesetaraan gender dalam memerangi kekerasaan baik di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat, guna membantu masyarakat mewujudkan kesetaraan hak bagi perempuan dan anak.
Terkait komitmenya tersebut, Saranathan menuturkan bahwa sejak 2018, P&G berkolaborasi dengan Save The Children memerangi kekerasan seksual terhadap anak-anak, khususnya anak-anak perempuan, dengan mendorong terciptanya peluang yang setara bagi anak laki-laki dan perempuan dan mendukung perubahan perilaku yang lebih sensitif terhadap gender di kalangan remaja, orang tua, dan guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kasus pernikahan di bawah umur masih tinggi di Indonesia, terutama di Provinsi Jawa Barat dimana terdapat jumlah kasus kekerasan anak tertinggi dengan total 1.766 kasus. Provinsi Jawa Barat juga menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan masalah perkawinan di bawah umur terbanyak dengan angka 11,48% dari keseluruhan kasus pada 2020.
Terkhusus di Kabupaten Cianjur, data dari Forum Anak Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2021 menunjukkan bahwa Kabupaten Cianjur menempati posisi tertinggi kedua pada tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat tentang masalah perkawinan di bawah umur dengan angka 48,6%.
Terkait hal ini, Saranathan mengatakan perusahaanya meyakini bahwa akses pendidikan yang setara merupakan salah satu instrumen penting dalam memerangi kekerasan seksual, khususnya praktik perkawinan di bawah umur.
Menyadari hal tersebut, dihadirkanlah program “We See Equal” sebagai bagian dari implementasi komitmen sosial P&G dalam Kesetaraan & Inklusi yang merepresentasikan intervensi komprehensif terhadap Violence Against Women and Girls (VAWG).
Berita Terkait
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Novel Perempuan dan Anak-anaknya,Tragedi 1965 dalam Sudut Pandang Keluarga
-
Megawati Soekarnoputri: Negara Wajib Hadir untuk Menjaga Martabat Perempuan dan Anak
-
Luka Sejarah dalam Perempuan dan Anak-Anaknya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan