Suara.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM), Ahmad Gunawan mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat desa Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. Di mana ada enam orang ditahan oleh pemilik resort di Pulau Tengah.
“Berdasarkan laporan tersebut kami sudah melakukan pengawalan dan akan mengadakan asimilasi. Dalam pengawalan itu ternyata dalam perjalanannya kami temukan adanya dugaan ilegal logging. Bahwa ternyata bertahun-tahun Aparat Penegak Hukum (APH) di sana Polsek Karimunjawa, Polres Jepara, dan Kapolda Jawa Tengah tidak melakukan tindakan apa pun. Karena ini era keterbukaan informasi, status di depan hukum sama, kami ingin persoalan ini dikawal oleh Kapolri,” ujar Ahmad Gunawan dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023).
Ia manambahkan, Kapolri harus segera memerintahkan Polres Jepara dan Kapolda Jawa Tengah untuk memeriksa pemilik resort tersebut. Apakah pemilik resort tersebut sudah punya izin atau belum. Namun dalam perjalananya ternyata itu sudah berlangsung selama lima tahun.
“Saat ini laporan kami telah direspons dan tim dari Kapolri dan Mabes Polri sudah turun dan dipastikan tidak ada surat-suratnya. Kami berharap Kapolsek Karimunjawa, Kapolres Jepara, dan Kapolda Jawa Tengah, serta pemilik resort segera diproses. Karena saat ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden YLBHIM Hutomo Daru Pradipta SH., M.Krim., membenarkan penyataan tersebut. Ia mengaku telah melakukan investigasi di kabupaten Jepara lalu berangkat ke Pulau Karimunjawa.
“Saya diantar nelayan untuk melihat situasi pulau di Karimunjawa. Ketika ke sana kami melihat ada aktivitas bongkar muat kayu ulin dengan muatan 30 meter kubik. Menurut keterangan nahkoda, kayu ulin itu berangkatnya dari pelabuan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah,” paparnya.
Hutomo menambahkan, setelah mengetahui aktivitas tersebut, ia merapat ke Pulau Tengah. Ketika sampai ternyata di sana telah berdiri resort mewah dengan nama Mega Resort.
“Saya melihat di satu pulau itu berdiri resort yan dibuat full dari kayu ulin. Setelah itu saya bertolak ke Balai Taman Nasional Karimunjawa. Di sana saya mencoba melakukan penelusuran dengan bertanya langsung kepada pihak di balai taman nasional. Sangat mengejutkan, ternyata Pulau Tengah itu diperuntukan untuk dua zona. Zona perlindungan bahari dan pariwisata. Artinya satu pulau itu ada fungsi dan tidak bisa dibikin resort semua. Harus ada perlindungan bahari. Nah, kalau pihak-pihak berwenang tidak tahu apa-apa itu jelas tidak mungkin,” ucapnya.
Selain menyoroti perihal pembangunan resor mewah dengan material kayu ulin, Ahmad Gunawan juga mengugkap soal adanya gonjang ganjing yang diinformasikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Profesor Mahfud MD tentang adanya rekening Rp349 triliun.
Baca Juga: Viral Video Nenek di Jepara Nangis Uangnya Dirampas OTK
“Kami dari lembaga ini menemukan adanya dugaan rekening perorangan memiliki saldo rekening senilai Rp168 triliun yang dimiliki dua orang. Satu orang Sulawesi dan satu lang orang Bali dii bank Mandiri,” katanya.
Menurutnya, isu rekening liar yang dimiliki perorangan ini nilainya tidak masuk akal. Satu rekening berjumlah Rp89 triliun dan satu lagi Rp79 triliun itu patut dipertayakan milik siapa. Ia menduga ini ada kaitannya dengan dugaan pencucian uang
“Dari temuan ini kami sudah menyurati direktur bank Mandiri dengan tebusan Presiden Jokowi, sampai ke 11 lembaga lain sejak 22 Maret 2023. Namun saat ini belum mendapat respons apa pun,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Relawan Mak Ganjar Beri Pelatihan Pengolahan Ikan Asin dan Salurkan Bantuan Garam Bata di Jepara
-
Duarr! Bahan Petasan Meledak Di Jepara, 2 Bocah Jadi Korban Dan 7 Rumah Rusak
-
Liburan Mewah di Resor dengan Desain Arsitektur Gaya Kolonial, Manjakan Mata Sambil Segarkan Pikiran
-
Puluhan Tahun SDN 1 Braja Dewa Tidak Tersentuh Pembangunan, Guru Khawatir Tembok Roboh saat Angin Kencang
-
Kisah Pemain Bola Argentina, Putuskan Mualaf dan Belajar Agama di Pondok Pesantren di Kalimantan
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?