Suara.com - Demi mewujudkan komitmen untuk menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi menetapkan pendirian bursa kripto di Indonesia.
Hal ini tertuang di dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tentang Persetujuan Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.
Selain untuk menciptakan ekosistem yang sehat untuk perdagangan aset kripto di Indonesia, pendirian bursa kripto resmi milik pemerintah ini juga bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan dalam melakukan investasi ataupun transaksi aset kripto.
Tidak hanya itu, tertanggal 17 Juli 2023 lalu Bappebti juga menerbitkan keputusan mengenai Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia yang tertuang pada Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023.
Menanggapi hal ini, Ronny Prasetya selaku Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) menyambut baik atas Persetujuan Bappebti ini.
“Melalui penerbitan Keputusan Kepala Bappebti mengenai pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto di Indonesia ini, harapannya akan ada pertumbuhan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap investasi aset kripto di dalam negeri,” ujar Ronny.
Ronny menambahkan, meskipun total nilai transaksi aset kripto di Indonesia periode semester I tahun 2023 tercatat mengalami penurunan sebesar 68,65% atau sekitar Rp66,44 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, hal ini tidak menyurutkan langkah pemerintah dan para pelaku ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko, menjelaskan, pembentukan yang dilakukan pada masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) difokuskan agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dan terjaga dengan baik, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.
Namun demikian, Didid melihat bahwa kedepannya perkembangan perdagangan fisik aset kripto masih cukup menjanjikan.
Baca Juga: Keuntungan UMKM Saat Ubah Proses Bisnis Menjadi Digital
“Hal ini dapat dilihat dari sisi pemanfaatan teknologi blockchain, semakin banyak perusahaan seperti Meta, Google, dan Twitter yang mulai mengintegrasikan teknologi blockchain dalam kegiatan usahanya,” pungkas Didid.
Berita Terkait
-
Indosat Catatkan Laba Bersih Rp 1,9 Triliun di Semester I Tahun 2023
-
10 Tanda Bisnis Artis Jadi Lahan Pencucian Uang, Salah Satunya Modus Warisan
-
10 Ciri Bisnis Artis dari Hasil Money Laundry, Nomor 9 Sering Dilakukan Para Artis Besar
-
Satu Per Satu Terkuak, Ini Gurita Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun
-
Pertama di Dunia, Indonesia Resmi Punya Bursa Kripto
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN
-
AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review
-
5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan
-
MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik
-
Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara
-
5 Smartwatch Terbaik di Bawah Rp2 Juta Mirip Apple Watch: Desain Premium, Fitur Canggih