Suara.com - PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX), Bursa Aset Kripto Indonesia resmi meluncur pada Jumat, (28/7/2023). Peresmian CFX dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko.
Zulhas mengatakan, hadirnya Bursa Aset Kripto memperlengkap ekosistem industri kripto Tanah Air. Dengan begitu, masyarakat kini mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi kripto.
"Investasi kripto mengandung resiko tinggi karena sifatnya high risk high return. Diharapkan dengan adanya bursa kripto dapat bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan perlindungan masyarakat," tutur Zulhas saat memberikan sambutan dalam peluncuran CFX di Hotel Four Season, Jakarta Selatan pada Jumat, (28/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menuturkan, pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan Aset Kripto yang wajar dan adil.
"Hal ini juga untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan sehingga dapat bertransaksi dengan aman dan memberikan nilai dalam ekonomi dan perdagangan," tutur Didid.
Didid mengatakan, Bappebti terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kripto dan terus bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya pelaku industri.
"Kami juga berharap pelaku industri dapat menjalankan usaha mengikuti Undang-Undang berlaku dan mengedepankan perlindungan masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu, Presiden Direktur CFX, Subani menjelaskan, tak hanya menjadi platform perdagangan kripto, CFX memiliki misi besar untuk menjamin kelangsungan dan keselamatan dunia kripto di Indonesia. CFX memiliki komitmen kuat dalam mengatur pertukaran kripto, memastikan keamanan bagi aset digital bagi masyarakat sebagai pelanggan serta berperan aktif untuk mendorong perkembangan industri ini.
Tantangan mendatang di depan mata, baik dari perspektif regulator maupun CFX, menjadi pemicu sinergi dalam upaya memajukan ekosistem kripto di Indonesia. Untuk itu CFX berkomitmen untuk menjamin adanya keterbukaan, tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam business-modelnya serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dukungan key stakeholder seperti regulator, anggota bursa, lembaga kustodian, kliring, dan kalangan trader serta investor, CFX akan mengedukasi masyarakat agar literasi keuangan atas produk kripto ini makin baik di Indonesia.
Baca Juga: Pemilih Dinominasi Milenial dan Gen Z, PAN Siapkan Sederet Program Anak Muda di Pemilu 2024
"CFX memberikan peluang bagi siapa saja untuk menjadi pemegang saham yang mencerminkan adanya netralitas," kata dia.
Lebih jauh dia menjelaskan, CFX akan mengembangkan pasar kripto di Indonesia di beberapa infrastruktur dan prasarana edukasi konsumen yang meliputi:
- Melaksanakan program edukasi dan kampanye awareness yang meningkatkan tingkat pendidikan atau soft skill, dan kesadaran untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat serta risiko aset kripto.
- Menjalin kemitraan dengan berbagai otoritas keuangan dan regulator untuk memastikan kepatuhan dan keamanan dalam operasional sistem dan platform perdagangan kripto.
- Mengembangkan inovasi produk dan layanan kripto yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pasar Indonesia.
- Terus meningkatkan likuiditas pasar dengan mendorong partisipasi aktif dari berbagai pelaku pasar.
- Memperluas aksesibilitas kripto dengan menyediakan cara-cara yang mudah bagi masyarakat untuk membeli, menyimpan, dan menggunakan aset kripto.
- Membangun kemitraan strategis dengan entitas lokal, seperti bank atau perusahaan keuangan, untuk meningkatkan adopsi kripto.
- Menyediakan dukungan pelanggan yang baik dan penyuluhan tentang penggunaan yang benar dan aman dari aset kripto.
Sebagai informasi, bursa kripto resmi disahkan berangkat dari maraknya transaksi aset kripto di Tanag Air. Selanjutnya, Bappebti dan Kemendag semakin menunjukkan komitmen yang kuat dalam merangkul aset kripto dengan membuka pintu lebar-lebar bagi perkembangan sektor yang menjanjikan ini, sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, Bappebti menetapkan pendirian bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX).
Selain itu, Bappebti juga menerbitkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia. Hal lain yang juga diatur oleh Bappebti adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 Tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.
Berita Terkait
-
Bursa Kripto Meluncur, Bappebti Dorong Kualitas Pialang Berjangka Komoditi
-
Bursa Kripto Resmi Diluncurkan, Jamin Kepastian Hukum dan Utamakan Perlindungan Investor
-
Ikut Hadiri Harlah PKB Kemarin, Ketum PAN Puji Kekompakan Parpol Pemeritahan: Tujuan Kita Sama
-
Ketum PAN ke Pangandaran Sempatkan Bertemu Susi Pudjiastuti, Sinyal Bakal Dukung Prabowo?
-
Bursa Kripto Diresmikan, BTC Hingga XRP Jadi Aset Paling Banyak Ditransaksikan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri