Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan bangga mengumumkan bahwa mereka kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) 2023.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 20 Mei 2024.
"Alhamdulillah, kami menerima LHP LKPD tahun 2023 dari BPK. Ini merupakan kedelapan kalinya Pemkot Semarang mendapatkan predikat WTP," ujar Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu. Pengakuan WTP ini pertama kali diraih oleh Pemkot Semarang sejak tahun 2016, setahun setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang dilantik, dan telah berhasil dipertahankan hingga saat ini.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita, Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. "Berbagai hal terus kami lengkapi. Ini tentu adalah kerja keras teman semua dan support yang tak terkira dari tim BPK sehingga menjadi cambuk sekaligus pembelajaran ke depan untuk lebih baik," lanjutnya.
Mbak Ita menegaskan bahwa jajaran Pemkot Semarang akan terus berproses menjalankan percepatan pembangunan dengan tetap taat pada peraturan yang ada. Menurutnya, dinamika yang dihadapi dalam proses pembuatan LKPD merupakan tantangan yang harus diatasi demi memastikan seluruh pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan regulasi. "Ini merupakan upaya kami agar bisa selalu bekerja sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada. Ini semua milik rakyat yang harus kembali dan diaudit untuk rakyat," tegasnya.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho, menjelaskan bahwa tugas BPK sesuai dengan Pasal 23E Ayat 1 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah dengan bebas dan mandiri. "Hari ini menjadi bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja," ujarnya. Pemeriksaan keuangan ini dilakukan secara mandatori setiap tahun dengan prosedur yang ketat hingga diperoleh laporan hasil pemeriksaan.
"Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, berarti kami memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan," jelas Hari. Opini WTP diberikan berdasarkan kriteria yang meliputi penyajian laporan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan catatan laporan keuangan, dan keandalan sistem keuangan.
Dengan memenuhi kriteria tersebut, Pemkot Semarang berhasil mempertahankan Opini WTP atas LHP LKPD 2023. Hal ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan komitmen Pemkot Semarang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan, serta memastikan setiap sen uang rakyat digunakan dan diaudit dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Kembangkan Potensi Ekonomi, Kawasan Heritage Jembatan Otista Bogor Ditata Selaras
Berita Terkait
-
Transaction Banking dan Bisnis Treasury BRI Sabet 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A
-
Perawatan yang Dilakukan Aurel Hermansyah, Kini Bergelar Wanita Cantik Indonesia 2024
-
Punya Peran Besar di Bidang Ekonomi dan Sosial, BRI Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024
-
Kelola Air Bersih bagi Masyarakat, Perusahaan Ini Terima Penghargaan Terkait Perlindungan Sumber Air
-
Festival Rujak Uleg 2024, Wujud Kebersamaan dan Kekeluargaan Warga Membangun Surabaya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
First Look Serial My Brilliant Career, Tayang Agustus 2026 di Netflix
-
Promo KPR BRI dan Pilihan Suku Bunga Berjenjang Hingga Juli 2026
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI
-
Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix
-
Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini