Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan pertokoan di sekitar Jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista) Bogor, agar selaras dengan jembatan yang merupakan kawasan heritage (warisan cagar budaya).
Harapannya, kawasan ini bisa menjadi ikon dan gerbang Kota Bogor yang menyimpan potensi ekonomi.
Dikutip dari kantor berita Antara,dalam penataan ini seluruh dana yang digunakan berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan cat Propan dan Bank BJB sehingga para pemilik toko tidak akan dibebani biaya apa pun.
DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mengapresiasi Pemkot Bogor yang menata pertokoan di sekitar Jembatan Otista agar selaras dengan jembatan heritage itu.
Said Muhamad Mohan, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor di Kota Bogor, pada Jumat (10/5/2024) mengatakan penataan ini baik untuk dilakukan.
Biaya penataan pertokoan di sekitar Jembatan Otista berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan CSR dari salah satu perusahaan BUMD, dan perusahaan swasta.
“Sejauh pemantauan saya, ini bersumber dari CSR BJB dan ini baik, dalam rangka memperindah kota,” tukas Said Muhamad Mohan.
DPRD berharap penataan pertokoan ini bisa segera selesai agar kawasan di pusat kota bisa seragam dan rapi, termasuk penataan instalasi kabel-kabel di atasnya.
“Catatannya belum tuntas saja. Saya belum update ke Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) karena saya lihat yang aktif di situ PUPR. Kami berharap bisa segera selesai, seragam dan rapi,” lanjutnya.
Baca Juga: Kunjungan Konjen India ke Kota Makassar Buka Peluang Bisnis Industri
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina pada Kamis (9/5/2024) mengatakan bahwa pihaknya bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menata kabel di kawasan sekitar Jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista) Bogor hingga ke Alun-Alun.
Ia menyebut penataan kabel dimulai sejak akhir bulan lalu dan direncanakan selesai dua bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Akses Sementara Jalan Kawasan Batutulis Segera Dibuka, Catat Tanggal dan Aturannya
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Dedie-Jenal Diserang Black Campaign Soal Jembatan Otista, Tim Hukum: Ini Skenario Politik Kotor
-
Proyek Tahap 2 IKN Mau Mulai Tapi Investor Asing Belum Masuk, Bappenas: Tanya Otorita
-
Pengalaman Unik Menanti di Desa Wisata Jayapura: Perlu Dukungan Pemerintah-Masyarakat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan
-
Emiten Farmasi RI Bangun Pabrik Besar di Australia, Targetkan Jadi Raja Co-Packaging
-
IHSG Berakhir Memerah Imbas Keputusan Suku Bunga The Fed
-
Pembangkit Listrik Utama di Bali Tak Terdampak Banjir Bandang, Tetap Operasi Optimal
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
-
Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif