KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen menurunkan angka kematian ibu dan anak. Oleh karena itu, Pemkab pun menerbitkan peraturan bupati (Perbup) tentang Pedoman Upaya Penyelamatan Kesehatan Ibu dan Anak serta Pelayanan KB Pascapersalinan.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, diharapkan dengan adanya Perbup ini bisa menjadi langkah strategis dalam menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Bersadarkan kajian dari lembaga kesehatan serta para ahli dunia, disebutkan bahwa jarak kehamilan yang panjang menurunkan resiko anemia kekurangan darah pascapersalinan. Sedangkan jarak kehamilan dekat meningkatkan resiko kematian.
"Penurunan angka kematian bayi dan ibu ini menjadi prioritas. Langkah stategisnya, kami mengeluarkan Perbup tentang Pedoman Upaya Penyelamatan Kesehatan Ibu dan Anak serta Pelayanan KB Pascapersalinan," katanya melansir dari Antara, Sabtu.
Menurutnya, dengan mengikuti program keluarga berencana atau KB. Diharapkan angka kematian ibu dan anak bisa ditekan.
Bupati menyebutkan KB dapat mencegah lebih dari 30 persen kematian ibu dan 10 persen bayi jika pasangan mengatur jarak kehamilan lebih dari dua tahun.
Untuk merealisasikan hal itu, atau untuk mendoronga seorang ibu ikut layanan KB pascapersalinan, Kata Cellica, pihaknya mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Bupati tentang Pedoman Upaya Penyelamatan Kesehatan Ibu dan Anak serta Pelayanan KB Pascapersalinan.
"Ini sangat stretegis guna menekan angka kematian ibu pasca-melahirkan disertai dengan pelayananKB pascapersalinan," katanya.
Ia berharap langkag tersebut bisa efektif, karena pada tahun lalu kasus kematian ibu dan bayi di Karawang cukup tinggi. Mencapai 117 kasus kematian ibu dan sebanyak 169 kasus kematian bayi.
Baca Juga: Tak Hadir di Rakerda, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Batal Merapat ke Golkar?
"Kami berharap, semoga ikhtiar kami menekan kasus kematian ibu dan bayi bisa terealisasi," demikian Cellica Nurrachadiana. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar