JAKARTA – Kasus kematian Brigadir J menyeret puluhan anggota Polri, dari mereka yang berpangkat perwira tinggi hingga terendah. Dari anggota Polri yang ditahan, sebagian besar diantaranya merupakan yang berdinas di Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung baik dari segi pidana dan etik di kasus tersebut. Arahan Irjen Fadil Imran tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Kalau Kapolda Metro, arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja. Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," kata Zulpan seperti dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan Zulpan, Polda Metro Jaya akan mematuhi segala arahan Kapolri. Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi Mabes Polri dalan menangani kasus ini.
"Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan, Sabtu 13 Agustus 2022.
Tak hanya itu, Zulpan pun memastikan setiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diambil keterangannya oleh Tim khusus bentukan Kapolri untuk menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, sebanyak empat perwira menengah di Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus alias patsus lantaran diduga melanggar kode etik dan tridak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Empat perwira menengah atau pamen Polda Metro dikurung di patsus, menyusul 12 polisi lainnya yang sudah ditahan. Sehingga total, ada 16 polisi yang ditahan, sebagian ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Satu pamen lain di Polda Metro disebut sudah lebih dulu ditahan. (*)
Baca Juga: Ridwan Kamil Kukuhkan 54 Orang Anggota Paskibraka Jawa Barat Tahun 2022
Berita Terkait
-
Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
-
Mabes Polri Hentikan Dua Kasus Ini, Salah Satunya Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo
-
Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Bharada E Dijanjikan Uang Rp2 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Istri
-
Terungkap, Ini Pemilik Pistol Glock 17 yang Digunakan untuk Menembak Brigadir J
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi