CIMAHI - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penetapan kali ini terkait dengan kasus korupsi sebagai pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Selain itu, Ajay juga tersandung kasus karena telah menerima sejumlah gratifikasi di Lingkungan Pemkot Cimahi. Hal ini dikatakan Deputi Penindakan KPK, Karyoto.
Karyoto menyebutkan, perkara yang menjerat Ajay kali ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat Stepanus Robin dan pengacara Maskur Husein.
Keduanya kini sudah menjadi terpidana dan menjalani masa hukuman di penjara dalam kasus suap penanganan sejumlah perkara korupsi di KPK.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka AJY (Ajay Muhammad Priatna)," ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Karyoto menjelaskan kontruksi perkara hingga kembali menjerat Ajay menjadi tersangka. Ajay merupakan Wali Kota Cimahi periode 2017 sampai 2022. Ketika itu, ia mendapatkan informasi bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"AMP (Ajay M Priatna) diduga berinisiatif untuk mengondisikan agar jangan sampai KPK juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi di Kota Cimahi," ucap Karyoto.
Selanjutnya, Ajay mencari referensi kenalan orang yang diduga memiliki pengaruh di KPK melalui Radian Ashar dan Saiful Bahri yang adalah warga binaan di Lapas Sukamiskin.
"Rekomendasi yang sampaikan Radian Ashar dan Saiful Bahri pada AMP (Ajay Priatna) yaitu salah seorang penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju alias Roni," katanya.
Baca Juga: Ada Subsidi, Jokowi Tegaskan Inflasi 4,9 Persen Bukan Akan Sebenarnya
Setelah mendapat nama Stepanus Robin, kata Karyoto, Ajay pun akhirnya membuat pertemuan pada Oktober tahun 2020 lalu, disalah satu Hotel di Kota Bandung terkait membicarkan detail masalah yang seang dihadapi Ajay.
Dalam pembahasannya itu, Stepanus Robin yang ketika itu masih menjadi penyidik KPK menawarkan bantuan pada AMP berupa iming-iming agar pengumpulan bahan keterangan dan informasi di Kota Cimahi oleh tim KPK tidak berlanjut.
"AMP (Ajay Priatna) nantinya juga tidak menjadi target operasi KPK dengan syarat adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang," kata Karyoto.
Untuk meyakinkan Ajay, Stepanus Robin mengajak pengacara Makur Husein untuk turut serta memberikan saran pada Ajay.
Merespon tawaran tersebut, kata Karyoto, Ajay diduga sepakat dan bersedia untuk menyiapkan dan memberikan sejumlah uang pada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
"Stepanus Robin Pattuju diduga sempat meminta uang Rp1,5 Miliar namun AMP (Ajay) menyanggupi akan memberikan uang hanya Rp500 juta," ungkap Karyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Jip Hantam Tebing di Jalur Wisata Gunung Bromo, Sopir dan Wisatawan Tewas
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026
-
Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus
-
Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta