Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa tersangka Pengusaha Sawit Surya Darmadi dalam kasus suap alih fungsi lahan Sawit di Provinsi Riau pada Jumat (19/8/2022) besok.
Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ia mengemukakan, rencana pemeriksaan dilakukan bersama penyidik dengan mendatangi Korps Adhyaksa karena Surya Darmadi ditahan di Kejagung.
"Besok, kami diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan SD (Surya Darmadi) di Kejaksaan Agung," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8/2022).
Karyoto mengatakan, KPK berencana, berkas tuntutan perkara Surya Darmadi untuk nantinya bila dimungkinkan dapat disatukan dengan perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung. Surya Darmadi sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Apalagi lembaga antirasuah juga turut memasukan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019.
Sebelumnya, KPK dalam menjerat Surya Darmadi menangani kasus suap alih fungsi hutan Provinsi Riau. Sedangkan, Korps Adhyaksa menjerat Surya Darmadi sebagai tersangka terkait penguasaan lahan sawit hingga merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp 78 Triliun.
"Memang ada suatu pemikiran kalau tuntutannya disamakan menjadi lebih bagus, apakah dari kami yang dilimpahkan ke kejaksaan Agung," ujar Karyoto
"KPK ini perkaranya lebih sederhana, karena ini suap kalau di kejaksaan agung adalah perkara menyangkut pasal 2 dan pasal 3, sehingga pemenuhan asset recovery dan keterkaitan dengan pengembalian kerugian keuangan negara akan lebih bagus di kejaksaan agung, ini baru pemikiran," katanya.
Pada Kamis siang, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya menunda pemeriksaan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun.
“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang
Lebih lanjut, Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur. Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, lalu keluar karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal
-
Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang
-
Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas
-
Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was
-
2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan