CIAMIS - Polisi menetapkan EP sopir mobil pikap masuk jurang sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis pada Senin (8/8/2022).
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan mengatakan, kini proses penanganan kasus pikap masuk jurang ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Terkait kecelakaan mobil pikap itu saat ini prosesnya sudah ke penyidikan. Tersangkanya pengemudi inisial EP,” ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, dalam proses penyidikan itu memerlukan waktu cukup lama. Pasalnya, sopir pikap tersebut juga merupakan korban dalam kecelakaan.
Bahkan, sang sopir EP ini mengalami luka cukup berat sehingga perlu perawatan secara intensif di RSUD Ciamis.
“Saat ini sedang pengembangan dan pengajuan ke JPU. Jadi saat ini kita nunggu Kejaksaan. Semua unsur-unsur juga sudah kita ajukan sesuai hasil gelar perkara,” tuturnya.
Asep menjelaskan, tersangka EP ini dijerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Karena, tersangka ini menggunakan kendaraan yang bukan peruntukkannya.
“Jadi harusnya mobil pikap itu untuk memuat barang, namun ini malah untuk mengangkut orang,” jelasnya melansir dari harapanrakyat.com.
Saat ini, lanjutnya, kondisi sopir sudah membaik dan harus menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Pikap Terguling di Sampang Madura, Dua Orang Korban Tewas
Kemudian pihak keluarga juga sudah menjamin bahwa tersangka tidak akan melarikan diri.
“Kemarin hari Senin itu masih di RSUD. Kemudian Selasa-nya di Majalengka karena harus rawat jalan. Ini bentuk kemanusiaan dan keluarga tersangka juga sudah jamin bahwa EP tidak akan lari,” terangnya.
Dalam kejadian tersebut, Polisi juga menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan itu adalah kelebihan muatan, sehingga berpengaruh terhadap fungsi rem. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!
-
Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta
-
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Kirim Pesan Menyentuh: Allah Punya Rencana Indah
-
3 Krim Flek Hitam untuk Usia 40 tahun ke Atas Sesuai dengan Review Pengguna