CIAMIS - Polisi menetapkan EP sopir mobil pikap masuk jurang sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis pada Senin (8/8/2022).
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan mengatakan, kini proses penanganan kasus pikap masuk jurang ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Terkait kecelakaan mobil pikap itu saat ini prosesnya sudah ke penyidikan. Tersangkanya pengemudi inisial EP,” ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, dalam proses penyidikan itu memerlukan waktu cukup lama. Pasalnya, sopir pikap tersebut juga merupakan korban dalam kecelakaan.
Bahkan, sang sopir EP ini mengalami luka cukup berat sehingga perlu perawatan secara intensif di RSUD Ciamis.
“Saat ini sedang pengembangan dan pengajuan ke JPU. Jadi saat ini kita nunggu Kejaksaan. Semua unsur-unsur juga sudah kita ajukan sesuai hasil gelar perkara,” tuturnya.
Asep menjelaskan, tersangka EP ini dijerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Karena, tersangka ini menggunakan kendaraan yang bukan peruntukkannya.
“Jadi harusnya mobil pikap itu untuk memuat barang, namun ini malah untuk mengangkut orang,” jelasnya melansir dari harapanrakyat.com.
Saat ini, lanjutnya, kondisi sopir sudah membaik dan harus menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Pikap Terguling di Sampang Madura, Dua Orang Korban Tewas
Kemudian pihak keluarga juga sudah menjamin bahwa tersangka tidak akan melarikan diri.
“Kemarin hari Senin itu masih di RSUD. Kemudian Selasa-nya di Majalengka karena harus rawat jalan. Ini bentuk kemanusiaan dan keluarga tersangka juga sudah jamin bahwa EP tidak akan lari,” terangnya.
Dalam kejadian tersebut, Polisi juga menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan itu adalah kelebihan muatan, sehingga berpengaruh terhadap fungsi rem. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung