CIAMIS - Polisi menetapkan EP sopir mobil pikap masuk jurang sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis pada Senin (8/8/2022).
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan mengatakan, kini proses penanganan kasus pikap masuk jurang ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Terkait kecelakaan mobil pikap itu saat ini prosesnya sudah ke penyidikan. Tersangkanya pengemudi inisial EP,” ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, dalam proses penyidikan itu memerlukan waktu cukup lama. Pasalnya, sopir pikap tersebut juga merupakan korban dalam kecelakaan.
Bahkan, sang sopir EP ini mengalami luka cukup berat sehingga perlu perawatan secara intensif di RSUD Ciamis.
“Saat ini sedang pengembangan dan pengajuan ke JPU. Jadi saat ini kita nunggu Kejaksaan. Semua unsur-unsur juga sudah kita ajukan sesuai hasil gelar perkara,” tuturnya.
Asep menjelaskan, tersangka EP ini dijerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Karena, tersangka ini menggunakan kendaraan yang bukan peruntukkannya.
“Jadi harusnya mobil pikap itu untuk memuat barang, namun ini malah untuk mengangkut orang,” jelasnya melansir dari harapanrakyat.com.
Saat ini, lanjutnya, kondisi sopir sudah membaik dan harus menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Pikap Terguling di Sampang Madura, Dua Orang Korban Tewas
Kemudian pihak keluarga juga sudah menjamin bahwa tersangka tidak akan melarikan diri.
“Kemarin hari Senin itu masih di RSUD. Kemudian Selasa-nya di Majalengka karena harus rawat jalan. Ini bentuk kemanusiaan dan keluarga tersangka juga sudah jamin bahwa EP tidak akan lari,” terangnya.
Dalam kejadian tersebut, Polisi juga menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan itu adalah kelebihan muatan, sehingga berpengaruh terhadap fungsi rem. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
On Point! 4 Inspirasi Street Style ala Juhoon CORTIS buat Daily OOTD-mu
-
Derbi Panas hingga Big Match di GBK, Ini Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-20
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi