/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:32 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya (Istimewa)

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan anak Ferdy Sambo mengalami bullying atau perundungan akibat buntut kasus yang menyeret kedua orang tuanya. 

Perundungan terhadap kedua anak Ferdy Sambo yang masih berusia 14 dan 16 tahun ini berasal dari lingkungan sekolahnya. Hal ini dikatakan Komisioner KPAI Jastra Putra.

Dia menerangkan, kedua anak Ferdy Sambo ini diketahui masih duduk di bangku sekolah. Perundungan yang diterima oleh keduanya berasal dari teman-teman sekolahnya.

"Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," katanya, Jumat (19/8/2022).

KPAI pun memastikan siap melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap adanya dugaan perundungan itu. Hal tersebut dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.

"Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” katanya.

“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," tambah Putra. ***

Load More