JAKARTA – Mabes Polri menggelar sidang kode etik perdana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terperiksa Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).
Sedikitnya 15 orang saksi dihadirkan dalam sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri tersebut. Namun dari belasan saksi yang dihadirkan, hanya Bharada E yang mendapat perlakukan berbeda dari saksi lainnya.
Bharada E yang menjadi eksekutor dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut justru mendapat perlakukan khusus dari pimpinan sidang kode etik.
Seperti diketahui, selain menghadirkan Irjen Ferdy Sambo sebagai terperiksa, sidang kode etik juga menghadirkan 15 orang saksi secara langsung.
Namun berbeda dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Ia tidak dihadirkan secara langsung dalam sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Bharada E memberikan kesaksian dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sabo secara daring melalui zoom.
Tidak dihadirkannya Bharada E secara langsung dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, dikarenakan saat ini Bharada E dalam perlindungan penuh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah permohonannya menjadi juctice collaborator dikabulkan.
"Dalam hal permohonan klien saya ke LPSK sebagai JC (justice collaborator) kita minta untuk tidak dipertemukan secara langsung. Ini juga merupakan program JC dari LPSK," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut tidak hadirnya Bharada E itu merupakan perlakuan khusus agar Bharada E dapat terlindungi.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim: Ada Peran Penting Presiden Jokowi Tentukan Nasib Ferdy Sambo
"Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin. (*)
Berita Terkait
-
Mantan Kabareskrim: Ada Peran Penting Presiden Jokowi Tentukan Nasib Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Disebut Sempat Hubungi Anggota DPR, Komnas HAM hingga Jajaran Elit Media, Untuk Apa?
-
Kondisi Irjen Ferdy Sambo Dipastikan Sehat, Hasil Kode Etik Diumumkan Hari Ini
-
Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga