PURWAKARTA - Polsek Sukatani menyita puluhan liter minuman keras jenis tuak yang dijual di sebuah warung, Sabtu (27/8/2022). Sementara untuk pemilik langsung di bawa ke Mapolsek Sukatani untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin mengatakan, razia miras dilakukan salah satunya mengantisipasi adanya tindak pidana dan korban akibat miras di wilayah hukum Polsek Sukatani.
Asep menambahkan razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras jenis tuak, di wilayah hukum Polsek Sukatani.
"Untuk razia malam ini, ada sebuah warung yang berda di Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang menjual miras jenis tuak. Dari Warung tersebut kami berhasil menyita 22 bungkus plastik yang berisikan minuman jenis tuak dan satu jerigen warna biru isi kurang lebih 25 liter minuman jenis tuak," katanya, Minggu (28/8/2022).
“Pemiliknya kita amankan dan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, dan wajib lapor untuk memudahkan pengawasan,” tambah Asep.
Menurutnya, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Karena hal tersebut, lanjut Asep, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.
"Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) serta tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukatani. Operasi ini akan kami laksanakan terus, kami konsen dengan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat berupa miras, judi dan lain-lain," tegas Asep.
Dalam patroli ini, kata dia, pihaknya lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Baca Juga: Fokus Purwakarta Dukung Airlangga Hartarto Jadi Capres 2024
"Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta," kata Asep. (Gin)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Video Muka Linglung Lionel Messi Dibanting Penyusup Saat Laga Uji Coba Inter Miami
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Prediksi Superkomputer Hasil Drawing 16 Besar: Arsenal Favorit Juara, Real Madrid Tersingkir