JAKARTA - Pengacara Brigadir J, Kamarudin menanggapi pengajuan banding yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait putusan sidang kode etik Polri tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Menurutnya hal tersebut akal-akalan dari Fery Sambo saja.
"Itu akal-akalan dia!" katanya, pada Jumat (26/8/2022).
Sang pengacara Brigadir J tersebut menuding bahwa upaya banding tersebut diajukan Ferdy Sambo terkait menjaga statusnya di kepolisian.
"Supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan pensiun," sindir Kamarudin.
Namun demikian Kamarudin pun mengatakan bahwa pengajuan banding tersebut adalah hak Ferdy Sambo.
"Ya, kalau banding itukan hak beliau, tetapi kita tetap berharap supaya PTDH!" ujar Kamarudin melansir dari Jabarnews.com.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah dijadikan tersangka oleh tim khusus Polri karena menjadi dalang. Bahkan, istrinya pun yakni Putri Candrawathi ditetapkan juga sebagai tersangka.
Total dalam kasus ini ada lima tersangka, selain Ferdy Sambo dan istrinya, tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM. ***
Baca Juga: Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Begini Penjelasan Kapolri
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Midnight Diner Masih Ada di Netflix, Tontonan Peredam Stres Sehabis Kerja
-
Gebrakan Iva Deivanna: Dari Panggung Musik, Kini Siap Taklukkan Layar Lebar lewat 2 Film Sekaligus
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis