JAKARTA - Pengacara Brigadir J, Kamarudin menanggapi pengajuan banding yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait putusan sidang kode etik Polri tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Menurutnya hal tersebut akal-akalan dari Fery Sambo saja.
"Itu akal-akalan dia!" katanya, pada Jumat (26/8/2022).
Sang pengacara Brigadir J tersebut menuding bahwa upaya banding tersebut diajukan Ferdy Sambo terkait menjaga statusnya di kepolisian.
"Supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan pensiun," sindir Kamarudin.
Namun demikian Kamarudin pun mengatakan bahwa pengajuan banding tersebut adalah hak Ferdy Sambo.
"Ya, kalau banding itukan hak beliau, tetapi kita tetap berharap supaya PTDH!" ujar Kamarudin melansir dari Jabarnews.com.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah dijadikan tersangka oleh tim khusus Polri karena menjadi dalang. Bahkan, istrinya pun yakni Putri Candrawathi ditetapkan juga sebagai tersangka.
Total dalam kasus ini ada lima tersangka, selain Ferdy Sambo dan istrinya, tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM. ***
Baca Juga: Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Begini Penjelasan Kapolri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?
-
BI Kuras Devisa Negara Triliunan Demi Rupiah Menguat 'Se-Perak Dua-Perak'
-
El Rumi Langgar Protokol Istana Demi Satukan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Berakhir Canggung
-
Masinis PT KAI Bagikan Simulasi Saat KRL Melakukan Pengereman Mendadak
-
Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?
-
Dompet Digital Kini Tak Sekadar Bayar, Poin Transaksi Bisa Jadi Emas
-
Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo
-
Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum
-
Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen