TENGERANG – Kasus pengeroyokan antar santri di Ponpes Daarul Qur'an Tengerang meninggalkan duka yang mendalam bagi pihak keluarga. Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama RAP (13) meninggal dunia.
Pihak kepolisian pun mengungkap motif peristiwa yang terjadi pada Sabtu (27/8/2022) tersebut. "Motifnya untuk sementara karena ketersinggungan," kata Kapolres Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin 29 Agustus 2022.
Lebih lanjut Kombes Zain mengatakan, kakak kelas korban berinisial AI (15) merasa tersinggung saat korban membangunkannya untuk salat Subuh dengan cara menendang kaki seniornya. "Sepertinya mereka tidak terima karena merasa korban tidak sopan sehingga terjadilah tindak pengeroyokan," kata Zain.
Akibat tak tersinggung, lalu AI memprovokasi ke 11 teman lainnya untuk mengeroyok korban. Saat itu, ketika jam istirahat Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 8.30, mereka menarik tubuh RAP dan menganiaya bocah 13 tahun itu beramai-ramai.
"Korban langsung dikeroyok, dipukul, ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku hingga korban jatuh pingsan di lokasi,” tandasnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug. Namun, tak lama kemudian nyawanya tak tertolong. Oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal.
Terkait kasus tersebut, Polres Tangerang telah menetapkan 12 santri ponpes itu sebagai tersangka atau pelaku anak. Mereka diantaranya AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).
Ke 12 santri yang merupakan senior dan teman seangkatan RAP dijerat pasal 76c jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 170 ayat 2 huruf e KUHPIdana.
Dari 12 orang tersebut, lima langsung ditahan dan tujuh lainnya tidak ditahan, tetapi ditipkan ke orang tuanya.(*)
Baca Juga: Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Ferdy Sambo CS
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial