PURWASUKA - Cara menghitung biaya dan cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) terbilang mudah. Akan tetapi hal itu akan menjadi sulit juka tak mengetahui caranya.
Oleh karena itu, tak ada salahnya kalian mengetahui cara menghitung biaya dan cicilan KPR ini. Lantas, bagaimana caranya?
Dilansir dari banyak sumber, berikut cara menghitung biaya dan cicilan KPR:
1. Uang Muka dan Biaya yang Harus Dibayarkan di Awal - Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan berkaitan dengan pembayaran uang muka KPR, yakni 15% untuk rumah tapak pertama, 20% untuk rumah tapak kedua, 25% untuk rumah tapak berikutnya.
Berikut adalah simulasi pembayaran uang muka dengan asumsi harga rumah sebesar Rp 600 juta:
Uang muka = 15% x Harga Rumah
= 15% x Rp600 juta
= Rp90 juta
Dengan rumus perhitungan tersebut, diketahui bahwa jumlah uang muka yang harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp90 juta.
Baca Juga: Migrasi TV Digital Akan Miliki Banyak Keuntungan Ekonomi
2. Biaya Kredit Pokok - Selanjutnya biaya dan cicilan KPR yang harus Anda ketahui adalah biaya kredit pokok. Dengan mengetahui besarnya uang muka yang harus dibayarkan, secara otomatis Anda akan mengetahui besarnya jumlah pokok kredit KPR. Berikut adalah rinciannya:
Pokok Kredit = Harga Rumah-Uang Muka
= Rp 600 juta – Rp 90 juta
= Rp 510 juta
Jadi, jumlah pokok kredit yang harus harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp510 juta.
3. Biaya Provinsi - Biaya provinsi merupakan biaya administrasi yang dibebankan kepada para nasabah yang mengajukan KPR. Besarnya biaya administrasi ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank yang memberikan pinjaman. Namun, pada umumnya biaya administrasi ini adalah 1% dari pokok kredit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda
-
Buat Cowok! 5 Rekomendasi Sampo Alcohol-Free Terbaik untuk Rambut Sehat, Tebal, dan Bebas Iritasi
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
DPD RI Peringatkan Masmindo: Bencana Sumatera Jangan Terulang di Sulawesi Selatan
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Terungkap! Alasan Poco F8 Basic Tak Masuk Indonesia
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta