PURWASUKA - Cara menghitung biaya dan cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) terbilang mudah. Akan tetapi hal itu akan menjadi sulit juka tak mengetahui caranya.
Oleh karena itu, tak ada salahnya kalian mengetahui cara menghitung biaya dan cicilan KPR ini. Lantas, bagaimana caranya?
Dilansir dari banyak sumber, berikut cara menghitung biaya dan cicilan KPR:
1. Uang Muka dan Biaya yang Harus Dibayarkan di Awal - Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan berkaitan dengan pembayaran uang muka KPR, yakni 15% untuk rumah tapak pertama, 20% untuk rumah tapak kedua, 25% untuk rumah tapak berikutnya.
Berikut adalah simulasi pembayaran uang muka dengan asumsi harga rumah sebesar Rp 600 juta:
Uang muka = 15% x Harga Rumah
= 15% x Rp600 juta
= Rp90 juta
Dengan rumus perhitungan tersebut, diketahui bahwa jumlah uang muka yang harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp90 juta.
Baca Juga: Migrasi TV Digital Akan Miliki Banyak Keuntungan Ekonomi
2. Biaya Kredit Pokok - Selanjutnya biaya dan cicilan KPR yang harus Anda ketahui adalah biaya kredit pokok. Dengan mengetahui besarnya uang muka yang harus dibayarkan, secara otomatis Anda akan mengetahui besarnya jumlah pokok kredit KPR. Berikut adalah rinciannya:
Pokok Kredit = Harga Rumah-Uang Muka
= Rp 600 juta – Rp 90 juta
= Rp 510 juta
Jadi, jumlah pokok kredit yang harus harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp510 juta.
3. Biaya Provinsi - Biaya provinsi merupakan biaya administrasi yang dibebankan kepada para nasabah yang mengajukan KPR. Besarnya biaya administrasi ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank yang memberikan pinjaman. Namun, pada umumnya biaya administrasi ini adalah 1% dari pokok kredit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit
-
Pertama Kalinya, SUNRISE dan SHAFT Umumkan Kolaborasi Produksi Anime Baru
-
Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket
-
4 Zodiak Ini Bakal Ketiban Hoki Besar pada 22 Juni 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Tayang 12 Juli, Kyuhyun hingga Nucksal Jadi MC di The Psychopath I Met
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Ulasan Film The Furious: Badai Aksi Tanpa Ampun yang Berkelas Dunia!