/
Sabtu, 03 September 2022 | 07:07 WIB
Empat pelaku pencurian Mobil ditangkap.

Subang - Sebanyak empat orang pelaku pencurian mobil Avanza di wilayah Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang berhasil ditangkap jajaran Polsek Cisalak, dan langsung diamankan di tahanan Polsek Cisalak.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyampaikan hal tersebut saat memimpin Press Comperence di Polsek Cisalak yang didampingi oleh Kapolsek Cisalak, pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Penangkapan bermula dari laporan seorang warga asal Kampung Citali Desa Cimanggu, Kecamatan Cisalak yang mengalami kehilangan mobil dihalaman rumahnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Cisalak kemudian melakukan pencarian hingga mengamankan empat orang tersangka yang berasal dari berbagai daerah, yaitu FE (29) asal Bandung, RM (22) asal Garut, RH (23) asal Garut dan SA (28) asal Purwakarta.

Dari hasil penyelidikan, kunci mobil yang hendak direntalkan terlebih dulu sudah diduplikatkan oleh pemilik rental. Kemudian pemilik rental memiliki sindikat curanmor dan memberikan kunci duplikat tersebut kepada pelaku untuk mencuri mobil rental yang sedang disewakan.

Atas tindakan tersebut, pasal yang akan ditetapkan kepada para pelaku adalah Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R4).(*)

Load More