BEKASI - Seorang okunum guru ngaji berinisal FF (45) diciduk polisi terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Diketahui, korbannya merupakan siswa SD berusia 10 tahun.
Kombes Pol Hengki selaku Kapolres Metro Bekasi mengatakan, dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022 lalu di lingkungan sekolah di wilayah Medan Satria.
Menurut Hengki, kasus ini bermula ketika FF selaku guru ngaji melihat korban dan temannya yang berjalan memasuki ruang kelas.
Pelaku melihat korban dalam kondisi pucat, FF kemudian mendatangi korban yang berada di dalam kelas untuk memijat tangan dan dahi korban. Tetiba, salah seorang teman lain korban masuk ke dalam kelas.
"Tersangka kemudian mengajak korban untuk pindah ke ruang kelas yang kosong," ungkap Kombes Hengki dilansir pada 3 September 2022 dari PMJNews.com
Di ruang kosong itulah, lanjut Hengki, pelaku FF diduga melakukan perbuatan bejadnya. FF yang awalnya memijat korban justru malah meremas payudara korban.
Atas perbuatannya, FF telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76E UU RI tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya paling lama lima belas tahun penjara," pungkasnya.***
Baca Juga: Kekasih Sudah Meninggal di Tangan Ferdy Sambo, Vera Simanjuntak Kangen Brigadir J
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur Pacu Jalur
-
Ekonomi Jateng Tumbuh 5,89 Persen, Ahmad Luthfi Beberkan Kunci Jaga APBD Tetap Kuat
-
Kasus dr Icha Meninggal Karena Apa? Kini Keluarga Lapor Polisi
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026
-
Gen Z dan Work Life Balance di Era Serba Cepat: Kebutuhan atau Mimpi Kosong?
-
Harga Emas Antam Masih Sama Rp2,67 Juta/Gram, Layak untuk Dibeli
-
Cinta Paling Rumit: Bukan Sekadar Kisah Romansa, Ini Refleksi Luka dan Harapan Kita
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
IHSG Uji Level 6.000: Cek 6 Saham Rekomendasi, BUMI Ikut Disebut