BEKASI - Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo mengatakan, pihaknya telah menetapkan AS (30) sopir truk kontainer yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menerangkan, penetapan tersangka ini setelah dilakukannya penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti secara menyeluruh terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 10 orang meninggal dunia tersebut.
"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi," ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Agung menerangkan, bahwa insiden kecelakaan maut tersebut terjadi akibat sopir mengantuk. Hingga kendaraan yang dikemudikannya tidak bisa dikendalikan lalu menabrak tiang pemancar yang berada di depan sekolah dasar.
Ditegaskannya, bahwa tersangka tidak mengkonsumi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas. Namun murni karena mengantuk.
"Dia berangkat dari arah Narogong tujuan Surabaya, mengantuk, tidak ada indikasi terpengaruh narkoba karena sudah dites urine," katanya.
Diterangkannya, hingga kini penyidik masih terus memeriksa tersangka guna melengkapi berkas perkaranya. Bila sudah selesai, penyidik akan segera menyerahkan berkas perkara tersangka sopir truk ke kejaksaan.
"Kita tetapkan dulu sebagai tersangka, nanti pendalaman akan kita lakukan supaya cepat prosesnya dan akan kita serahkan ke kejaksaan," terang Agung.
Agung menambahkan, kecelakaan ini berawal ketika truk kontainer yang tengah menuju arah Cakung, Jakarta Timur ini melaju di Jalan Sultan Agung. Lalu kemudian oleng menabrak motor dan gerobak pedagang bakso dan terkahir halte bus.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Kontainer yang Tewaskan 10 Korban Jiwa di Bekasi Jadi Tersangka
Truk trailer tersebut juga menabrak tiang provider telekomunikasi hingga roboh dan menimpa kendaraan pikap hingga ringsek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Menguak Praktik Nyata AI dalam Bisnis Modern di Buku Bernard Marr
-
Bukan Sekadar Game! Lenovo Legion Jadi 'Senjata' Utama di F1 Sim Racing World Championship 2026
-
Hanna Shahab Dituding Numpang Tenar ke Fajar Sadboy, Begini Jawaban Menohok Sang Komedian
-
5 Smartband Huawei di Bawah Sejuta yang Bisa Konek Strava
-
Hak Angket Tak Perlu Interpelasi, DPRD Didesak Usut Kebijakan Pemprov Kaltim
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Perempuan dan Standar Tak Terlihat: Harus Sempurna di Mata Siapa?
-
Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi
-
Siapa Paolo Zampolli? Utusan Khusus Trump yang Usulkan Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Persib Bandung Resmi Layangkan Surat Protes Usai Laga Kontra Dewa United, Ini Isinya