BEKASI - Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo mengatakan, pihaknya telah menetapkan AS (30) sopir truk kontainer yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menerangkan, penetapan tersangka ini setelah dilakukannya penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti secara menyeluruh terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 10 orang meninggal dunia tersebut.
"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi," ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Agung menerangkan, bahwa insiden kecelakaan maut tersebut terjadi akibat sopir mengantuk. Hingga kendaraan yang dikemudikannya tidak bisa dikendalikan lalu menabrak tiang pemancar yang berada di depan sekolah dasar.
Ditegaskannya, bahwa tersangka tidak mengkonsumi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas. Namun murni karena mengantuk.
"Dia berangkat dari arah Narogong tujuan Surabaya, mengantuk, tidak ada indikasi terpengaruh narkoba karena sudah dites urine," katanya.
Diterangkannya, hingga kini penyidik masih terus memeriksa tersangka guna melengkapi berkas perkaranya. Bila sudah selesai, penyidik akan segera menyerahkan berkas perkara tersangka sopir truk ke kejaksaan.
"Kita tetapkan dulu sebagai tersangka, nanti pendalaman akan kita lakukan supaya cepat prosesnya dan akan kita serahkan ke kejaksaan," terang Agung.
Agung menambahkan, kecelakaan ini berawal ketika truk kontainer yang tengah menuju arah Cakung, Jakarta Timur ini melaju di Jalan Sultan Agung. Lalu kemudian oleng menabrak motor dan gerobak pedagang bakso dan terkahir halte bus.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Kontainer yang Tewaskan 10 Korban Jiwa di Bekasi Jadi Tersangka
Truk trailer tersebut juga menabrak tiang provider telekomunikasi hingga roboh dan menimpa kendaraan pikap hingga ringsek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
Mengapa Nama Pemain Uzbekistan di Piala Dunia 2026 Berakhiran OV dan EV? Ini Fakta Sejarahnya
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
Update Top Skor Piala Dunia 2026, Lionel Messi Tak Sendiri di Puncak
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Di Balik Gemerlap WAGs, Begini Aktivitas Ibu Bintang Piala Dunia 2026 yang Jarang Tersorot
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas