Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia, terhitung mulai 1 September 2022.
Untuk wilayah Jawa Barat, tercatat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 2.687.070 yang menjadi penerima BLT BBM tersebut. BLT BBM ini disalurkan oleh Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dodo Suhendar mengatakan, proses penyaluran di wilayah Jawa Barat sudah mulai dilakukan per tanggal 1 September 2022.
Besaran nilai BLT BBM tersebut adalah Rp150 ribu perbulan selama empat bulan, yakni dari September sampai dengan November, yang dilakukan dalam dua tahap.
Untuk tahap pertama yaitu pada September dengan besaran Rp300 ribu, kemudian tahap kedua akan dilakukan pada bulan November sebesar Rp300 ribu.
Tahapan verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penerima BLT BBM yaitu melalui face recognition, scan barcode melalui cekpos digital yang ada pada SPKPM.
BLT BBM ini akan diberikan kepada masyarakat miskin atau status rawan miskin yang mempunyai E-KTP serta telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki