/
Senin, 05 September 2022 | 07:58 WIB
Kenaikan harga BBM.

Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia, terhitung mulai 1 September 2022.

Untuk wilayah Jawa Barat, tercatat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 2.687.070 yang menjadi penerima BLT BBM tersebut. BLT BBM ini disalurkan oleh Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dodo Suhendar mengatakan, proses penyaluran di wilayah Jawa Barat sudah mulai dilakukan per tanggal 1 September 2022. 

Besaran nilai BLT BBM tersebut adalah Rp150 ribu perbulan selama empat bulan, yakni dari September sampai dengan November, yang dilakukan dalam dua tahap. 

Untuk tahap pertama yaitu pada September dengan besaran Rp300 ribu, kemudian tahap kedua akan dilakukan pada bulan November sebesar Rp300 ribu. 

Tahapan verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penerima BLT BBM yaitu melalui face recognition, scan barcode melalui cekpos digital yang ada pada SPKPM. 

BLT BBM ini akan diberikan kepada masyarakat miskin atau status rawan miskin yang mempunyai E-KTP serta telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan.(*)

Load More