Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah dengan menggunakan dana APBN, jumlahnya terbatas sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Harga BBM tersebut juga ditetapkan langsung oleh Pemerintah yang diperuntukan bagi konsumen atau pengguna tertentu.
BBM yang masuk dalam kategori BBM Subsidi diantaranya adalah Pertalite dan Biosolar. Berikut ini rincian selengkapnya;
Untuk konsumen pengguna Biosolar Subsidi ditetapkan sesuai lampiran Perpres Nomor 191 tahun 2014.
Konsumen yang berhak mendapatkan Biosolar Subsidi ini diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Transportasi Darat
Diantaranya adalah kendaraan pribadi, kendaraan umum (plat kuning), kendaraan angkutan barang (kecuali roda > 6), mobil layanan umum seperti ambulance, mobil Jenazah, mobil sampah dan mobil pemadam kebakaran.
Transportasi Air
Yaitu transportasi air dengan motor tempel, transportasi laut dengan bendera Indonesia, ASDP, kapal perintis, sesuai dengan rekomendasi kepala SKPD.
Usaha Pertanian
Baca Juga: PMII Kutuk Kebijakan Pemerintah Naikan Harga BBM, Ribuan Mahasiswa Serentak Demo Hari Ini
Yaitu petani atau kelompok tani atau usaha pelayanan jasa alat pertanian dengan luas tanah ≤2 hektar.
Usaha Perikanan
Seperti nelayan dengan kapal ≤30GT yang telah terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, budidaya ikan skala kecil dengan rekomendasi SKPD.
Layanan Umum (Pemerintah)
Diantaranya adalah tempat ibadah dan krematorium untuk kegiatan penerangan sesuai dengan rekomendasi dan verifikasi SKPD, panti asuhan, panti jompo, dan rumah sakit tipe C & D.
Usaha Mikro
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sabu Jadi Bisnis Keluarga di Kerinci, Ayah Bantu Anak hingga Kakak dan Adik Kompak Beraksi
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
Wajah Glowing Instan! Ini Rahasia Eksfoliasi Lembut dengan Ekstrak Apel
-
Berstatus Juara, Garudayaksa FC Siap Bersaing di Super League 2026-2027
-
Musyawarah PERBASASI DKI Jakarta Lancar, Fokus Pengembangan Prestasi dan Persiapan Menuju PON
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Derbi ASEAN di Piala Asia 2027, Herdman Tuntut Timnas Indonesia Tampil Total Lawan Thailand
-
Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi
-
Kedaulatan di Ujung Algoritma: Alasan Saya Stop Mengikuti Rekomendasi FYP
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren