Bahan Bakar Minyak atau BBM Subsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah dengan menggunakan dana APBN, jumlahnya terbatas sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Harga BBM tersebut juga ditetapkan langsung oleh Pemerintah yang diperuntukan bagi konsumen atau pengguna tertentu.
BBM yang masuk dalam kategori BBM Subsidi diantaranya adalah Pertalite dan Biosolar. Berikut ini rincian selengkapnya;
Untuk konsumen pengguna Biosolar Subsidi ditetapkan sesuai lampiran Perpres Nomor 191 tahun 2014.
Konsumen yang berhak mendapatkan Biosolar Subsidi ini diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Transportasi Darat
Diantaranya adalah kendaraan pribadi, kendaraan umum (plat kuning), kendaraan angkutan barang (kecuali roda > 6), mobil layanan umum seperti ambulance, mobil Jenazah, mobil sampah dan mobil pemadam kebakaran.
Transportasi Air
Yaitu transportasi air dengan motor tempel, transportasi laut dengan bendera Indonesia, ASDP, kapal perintis, sesuai dengan rekomendasi kepala SKPD.
Usaha Pertanian
Baca Juga: PMII Kutuk Kebijakan Pemerintah Naikan Harga BBM, Ribuan Mahasiswa Serentak Demo Hari Ini
Yaitu petani atau kelompok tani atau usaha pelayanan jasa alat pertanian dengan luas tanah ≤2 hektar.
Usaha Perikanan
Seperti nelayan dengan kapal ≤30GT yang telah terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, budidaya ikan skala kecil dengan rekomendasi SKPD.
Layanan Umum (Pemerintah)
Diantaranya adalah tempat ibadah dan krematorium untuk kegiatan penerangan sesuai dengan rekomendasi dan verifikasi SKPD, panti asuhan, panti jompo, dan rumah sakit tipe C & D.
Usaha Mikro
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Gabung Dewa United Hanya Batu Loncatan, Ivar Jenner Targetkan Kembali ke Eropa Lagi
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Gara-Gara Telat Ngopi, Aku Terjebak Caffeine Withdrawal Syndrome
-
Lelah di Balik Seragam: Menyingkap Beban Emosional Guru yang Tersembunyi
-
Bocoran Fitur Galaxy A57 Mencuat, Harga Samsung Galaxy A56 Kini Jadi Makin Murah
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Kuliner Kelas X Uji Kompetensi Halaman 76
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Heboh 'Whip Pink' Makan Korban, Mendag Budi Turun Tangan
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah