News / Nasional
Senin, 10 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Barang bukti ketamine yang disita petugas gabungan. [Suara.com/BNN]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamine di perairan Natuna pada Agustus 2026.
  • Petugas menemukan barang haram tersebut dalam ruang rahasia di kapal King Sun.
  • Aparat mengamankan delapan anak buah kapal untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Suara.com - Operasi gabungan lintas lembaga menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,3 ton narkotika jenis ketamine melalui perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Narkotika tersebut disembunyikan di sebuah ruang rahasia di bawah lantai kamar awak kapal King Sun yang berlayar dari wilayah Teluk Thailand menuju Indonesia.

Dalam operasi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal King Sun beserta delapan anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen BNN dan Bea Cukai sejak Februari 2026 mengenai aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude atau King Sun dari kawasan Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.

Berdasarkan hasil profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan ABK berkewarganegaraan Myanmar.

Operasi pengejaran kemudian dilakukan setelah tim gabungan bergerak menuju titik pencegatan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Dua hari kemudian, Kamis, 6 Agustus 2026, kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia.

TNI AL kemudian mengerahkan KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 untuk melakukan penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.

Tim gabungan dari BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 selanjutnya bergabung dalam operasi. Kapal King Sun kemudian dikawal menuju perairan Bintan.

Petugas melakukan pemeriksaan awal di atas kapal sebelum mengawal King Sun beserta seluruh awaknya menuju Pangkalan Kodaeral IV di Tanjung Sengkuang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

Ketamine Disembunyikan di Bawah Lantai Kamar

Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Petugas melibatkan unit anjing pelacak K-9 serta melakukan interogasi terhadap seluruh awak kapal.

Pemeriksaan tersebut akhirnya mengungkap adanya lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai salah satu kamar ABK asal Taiwan. Ruangan itu diduga sengaja dibuat untuk menyembunyikan muatan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 65 karung berisi barang yang diduga kuat sebagai ketamine berbentuk kristal dengan berat bruto sekitar 1,3 ton.

Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau. Sementara satu karung lainnya berisi 18 bungkus.

Delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL turut diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar untuk memutus jalur masuk narkotika melalui laut.

Tim gabungan selanjutnya masih mendalami peran para ABK serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, hingga jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan tersebut.

Load More