News / Nasional
Senin, 10 Agustus 2026 | 10:45 WIB
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI) Ubaid Matraji (kiri). (Ist)
Baca 10 detik
  • Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji meminta rencana pemerintah mengevaluasi buku sekolah pada Senin (10/8/2026) bebas dari kepentingan politik dan bisnis.
  • JPPI menyarankan pemerintah mengaudit buku yang ada daripada mengganti semuanya untuk mencegah pemborosan anggaran negara.
  • Proses penyusunan buku harus transparan, berbasis ilmiah, dan melibatkan guru, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta rencana Presiden Prabowo Subianto memperbaiki dan menetapkan ulang buku pelajaran tingkat SD hingga SMA tidak dijadikan pintu masuk bagi kepentingan politik maupun bisnis pengadaan.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, penyusunan buku pelajaran seharusnya berangkat dari kebutuhan peserta didik dan bukti ilmiah, bukan berdasarkan selera pejabat ataupun keinginan setiap pemerintahan untuk memiliki buku pelajaran versinya sendiri.

“Jangan sampai alasan memperbaiki kualitas buku menjadi pintu masuk bagi proyek bisnis buku pelajaran. Pemerintah harus transparan mengenai buku apa yang akan diganti, berapa anggarannya, siapa yang menyusun, siapa yang menilai, siapa yang mencetak, dan bagaimana proses pengadaannya,” kata Ubaid, Senin (10/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan JPPI menyusul perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku pelajaran yang digunakan siswa. Pemerintah berencana mengevaluasi buku ajar mulai dari jenjang SD hingga SMA.

JPPI menilai evaluasi buku pelajaran memang penting. Namun, proses penyusunan dan penetapan buku harus dilakukan secara transparan dan melibatkan banyak pihak, bukan hanya pemerintah.

Menurut Ubaid, proses tersebut harus melibatkan guru, akademisi, ahli mata pelajaran, ahli pedagogi, ahli perkembangan anak, kelompok pendidikan inklusif dan disabilitas, serta masyarakat sipil.

Buku yang akan digunakan juga perlu diuji coba kepada guru dan siswa dari berbagai kondisi daerah. Pengujian tidak cukup hanya melihat kesesuaian buku dengan kurikulum, tetapi juga harus melihat sejauh mana buku membantu anak memahami pelajaran, membangun rasa ingin tahu, serta meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, dan penalaran.

Jangan Semua Buku Diganti

JPPI sebelumnya juga mengingatkan pemerintah mengenai risiko pemborosan anggaran jika evaluasi buku berujung pada pencetakan ulang jutaan eksemplar buku di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026

Ubaid menilai pemerintah perlu melakukan audit terlebih dahulu terhadap buku yang saat ini digunakan untuk menentukan buku yang benar-benar sudah tidak layak, buku yang hanya membutuhkan revisi sebagian, dan buku yang masih bisa digunakan.

“Jangan semua persoalan buku dijawab dengan pengadaan buku baru. Kalau yang bermasalah hanya beberapa bagian, revisi bagian itu. Jangan kemudian seluruh buku diganti hanya karena pemerintahan berganti. Itu berpotensi menjadi pemborosan anggaran, bahkan bisa menggeser agenda pendidikan menjadi sekadar proyek pengadaan,” tegasnya.

JPPI juga mengingatkan agar pembenahan buku tidak dipisahkan dari reformasi pembelajaran secara keseluruhan. Menurut Ubaid, kualitas pendidikan tidak otomatis meningkat hanya karena siswa mendapatkan buku baru.

“Buku baru tidak otomatis membuat pendidikan menjadi bermutu. Buku hanyalah salah satu instrumen pembelajaran. Kalau kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses belajar di kelas tidak diperbaiki, mengganti buku hanya akan mengganti benda, bukan mengubah kualitas pendidikan,” ujar Ubaid.

Karena itu, JPPI meminta proses evaluasi dan penyusunan buku dilakukan secara berbasis kebutuhan peserta didik dan bukti ilmiah serta dijauhkan dari kepentingan politik maupun bisnis pengadaan.

Load More