PURWASUKA - Bisnis Properti merupakan salah satu hal yang menguntukan. Terlebih, cara pembayaranya pun bisa kredit atau cash. Lalu, bagaimana cara membeli rumah secara cash?.
Ada sejumlah cara membeli rumah secara cash. Sebelum melakukan masuk dalam Bisnis Properti tersebut, ada baiknya kalian mengetahui hal tersebut.
Dilansir dari banyak sumber, berikut cara membeli rumah secara cash:
1. Memilih Pengembang Kredibel - Hal pertama yang harus dilakukan saat membeli rumah cash, ialah memilih pengembang yang terpercaya.
Memang terdengar klise, tapi dengan memilih pengembang ternama dengan reputasi yang baik, setidaknya untuk menghindarkan risiko terjadinya hal yang tak diinginkan.
2. Membuat PPJB - Setelah memilih pengembang kredibel, selanjutnya adalah membuat PPJB atau Pra Perjanjian Jual Beli.
Biasanya, PPJB dibuat setelah Anda membayar booking fee.
Isi dari PPJB dapat berupa peraturan pembayaran serta beberapa informasi seperti harga rumah, nama pembeli, hingga waktu pengerjaan rumah.
3. Membuat AJB - Terakhir adalah membuat Akta Jual Beli (AJB), yang dibutuhkan sebagai acuan untuk mengurus beragam hak jual-beli rumah, termasuk PBB, biaya administrasi, PPN, dan sebagainya.
Baca Juga: Tips Diet ala Jisoo BLACKPINK yang Anti Ribet, Tetap Bisa Makan Enak Tanpa Tersiksa
AJB sendiri dibuat oleh seorang notaris, tepat setelah Anda menyelesaikan pembayaran cash.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang