PURWASUKA - Ada cara menanam sayuran fumak di rumah bisa menjadi ilmu pengetahuan baru bagi kalian. Sayuran ini biasa disajikan di restoran-restoran Tiongkok. Tentunya hal ini bisa menjadi salah satu peluang usaha.
Sejumlah cara menanam sayuran fumak di rumah ini tentunya bisa kalian manfaatkan untuk memulai budidaya sayuran ini. Lalu, bagaimana caranya?
Dilansir dari banyak sumber, berikut cara menanam sayuran fumak di rumah yakni:
1. Pemilihan Benih Fumak - Pilihlah benih fumak yang berkualitas. Benih fumak dapat diperoleh dengan membelinya di toko pertanian.
Saat ini benih dapat diperoleh pada toko bibit offline maupun secara online. Saat pembelian offline, pastikan tanyakan seluk beluk bibit fumak pada penjual.
2. Persiapan Lahan Tanam Fumak - Lahan yang akan digunakan untuk menanam fumak harus diolah terlebih dahulu. Untuk mengolah lahan ini, gemburkan tanah pada lahan tanam dengan menggunakan cangkul.
Penggemburan ini bertujuan agar tanah memiliki cukup banyak ruang untuk proses sirkulasi udara dan pernafasan tanaman. Setelah menggemburkan tanah, perlu dilanjutkan dengan pemupukan dasar dengan menggunakan pupuk organik seperti pupuk kandang atau kompos.
3. Cara Menanam Sayuran Fumak Melalui Penyemaian - Tanaman fumak juga dapat ditanam dengan teknik penyemaian.Teknik penyemaian adalah proses untuk menyiapkan benih tanaman fumak menjadi bibit fumak yang siap untuk ditanam di media tanam yang lebih luas dan lapang.
Penyemaian fumak harus menggunakan media khusus. Beberapa media semai yang dapat digunakan untuk menanam sayur fumak antara lain tanah dan pupuk kandang. Lahan penyemaian untuk menanam sayur fumak dapat dimodifikasi dan dibuat dengan ukuran luas area sebesar 15×15 cm dengan tinggi 15 cm.
Baca Juga: Mensos Risma Wanti-wanti Masyarakat Manfaatkan BLT BBM untuk Kebutuhan: Bukan untuk Rokok
4. Cara Merawat Sayuran Fumak - Penanaman tanaman harus diikuti dengan perawatan untuk mendapatkan tanaman yang tumbuh dengan subur, termasuk ketika menanam sayur fumak.
Budidaya sayur fumak akan berjalan maksimal apabila dilakukan perawatan yang tepat. Oleh karena itu, Lakukan perawatan pada sayuran fumak dengan melakukan penyiraman tanaman secara teratur dengan air secukupnya. ***
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Beri Kesempatan Warga Kosongkan Lahan untuk RS Sayang Ibu: Sampai 15 September
-
Sejumlah Warga Kutamekar Karawang Keracunan Diduga Hirup Kebocoran Gas Klorin, Rumah Sakit Beberkan Kondisinya Terkini
-
Kondisi Rumah Warga Karamat Sukabumi yang Terancam Longsor, Suara Gemuruh Bikin Kaget Penghuni Rumah
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara