Purwasuka - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP Sirkuit Mandalika pada bulan Maret 2022 yang lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes. Pol. Teddy Ristiawan, manyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini dengan inisial IW, yang merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.
“Oknum ketua BPPD ini ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kombes. Pol. Teddy Ristiawan.
Penetapan sebagai tersangka, pihak penyidik menerapkan sangkaan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Sementara itu, Pelapor yang menjadi korban penipuan mengalami kerugian Rp66 juta.
Tersangka penipuan dengan inisial IW diamankan pihak kepolisian di wilayah Lombok Tengah, pada Selasa (13/9/22).
Sebelumnya, Polisi mengundang IW untuk hadir menyampaikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. Namun hingga kasus itu naik ke tahap penyidikan, IW tidak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan kepolisian.
“Karena itu dilakukan penjemputan paksa,” kata Dirreskrimum Polda NTB.
Saat ini berkas menunggu tahap pelimpahan ke jaksa peneliti. Sebelumnya, penyidik mengagendakan pertemuan antara pelapor dengan tersangka, dan penyidik telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap IW.
Jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, maka Dirreskrimum Polda NTB akan melanjutkan proses hukum ke tahap penelitian berkas oleh jaksa peneliti.(*)
Baca Juga: Statistik MotoGP Aragon, Marc Marquez Pebalap Tersukses
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka