Purwasuka - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP Sirkuit Mandalika pada bulan Maret 2022 yang lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes. Pol. Teddy Ristiawan, manyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini dengan inisial IW, yang merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.
“Oknum ketua BPPD ini ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kombes. Pol. Teddy Ristiawan.
Penetapan sebagai tersangka, pihak penyidik menerapkan sangkaan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Sementara itu, Pelapor yang menjadi korban penipuan mengalami kerugian Rp66 juta.
Tersangka penipuan dengan inisial IW diamankan pihak kepolisian di wilayah Lombok Tengah, pada Selasa (13/9/22).
Sebelumnya, Polisi mengundang IW untuk hadir menyampaikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. Namun hingga kasus itu naik ke tahap penyidikan, IW tidak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan kepolisian.
“Karena itu dilakukan penjemputan paksa,” kata Dirreskrimum Polda NTB.
Saat ini berkas menunggu tahap pelimpahan ke jaksa peneliti. Sebelumnya, penyidik mengagendakan pertemuan antara pelapor dengan tersangka, dan penyidik telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap IW.
Jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, maka Dirreskrimum Polda NTB akan melanjutkan proses hukum ke tahap penelitian berkas oleh jaksa peneliti.(*)
Baca Juga: Statistik MotoGP Aragon, Marc Marquez Pebalap Tersukses
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Sianida di Balik Topeng Kesopanan Bangsawan Inggris dalam An English Murder
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Bigmo Anak Siapa? Ferry Irwandi Panen Kritik Usai Undang Anak Koruptor ke Podcast
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?
-
Jeng Yah dan Perlawanan Sunyi Merebut Ruang Sejarah dalam 'Gadis Kretek'
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Melindungi Anak, Melindungi Masa Depan: Mengapa Imunisasi Tak Bisa Ditawar?
-
5 Parfum Halal untuk Salat Tarawih, Bikin Ibadah Makin Nyaman di Bulan Ramadan
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan