Purwasuka - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP Sirkuit Mandalika pada bulan Maret 2022 yang lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes. Pol. Teddy Ristiawan, manyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini dengan inisial IW, yang merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.
“Oknum ketua BPPD ini ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kombes. Pol. Teddy Ristiawan.
Penetapan sebagai tersangka, pihak penyidik menerapkan sangkaan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Sementara itu, Pelapor yang menjadi korban penipuan mengalami kerugian Rp66 juta.
Tersangka penipuan dengan inisial IW diamankan pihak kepolisian di wilayah Lombok Tengah, pada Selasa (13/9/22).
Sebelumnya, Polisi mengundang IW untuk hadir menyampaikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. Namun hingga kasus itu naik ke tahap penyidikan, IW tidak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan kepolisian.
“Karena itu dilakukan penjemputan paksa,” kata Dirreskrimum Polda NTB.
Saat ini berkas menunggu tahap pelimpahan ke jaksa peneliti. Sebelumnya, penyidik mengagendakan pertemuan antara pelapor dengan tersangka, dan penyidik telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap IW.
Jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, maka Dirreskrimum Polda NTB akan melanjutkan proses hukum ke tahap penelitian berkas oleh jaksa peneliti.(*)
Baca Juga: Statistik MotoGP Aragon, Marc Marquez Pebalap Tersukses
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat
-
Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?
-
Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
-
Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan
-
Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya