Purwasuka - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP Sirkuit Mandalika pada bulan Maret 2022 yang lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes. Pol. Teddy Ristiawan, manyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini dengan inisial IW, yang merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.
“Oknum ketua BPPD ini ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kombes. Pol. Teddy Ristiawan.
Penetapan sebagai tersangka, pihak penyidik menerapkan sangkaan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Sementara itu, Pelapor yang menjadi korban penipuan mengalami kerugian Rp66 juta.
Tersangka penipuan dengan inisial IW diamankan pihak kepolisian di wilayah Lombok Tengah, pada Selasa (13/9/22).
Sebelumnya, Polisi mengundang IW untuk hadir menyampaikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. Namun hingga kasus itu naik ke tahap penyidikan, IW tidak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan kepolisian.
“Karena itu dilakukan penjemputan paksa,” kata Dirreskrimum Polda NTB.
Saat ini berkas menunggu tahap pelimpahan ke jaksa peneliti. Sebelumnya, penyidik mengagendakan pertemuan antara pelapor dengan tersangka, dan penyidik telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap IW.
Jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, maka Dirreskrimum Polda NTB akan melanjutkan proses hukum ke tahap penelitian berkas oleh jaksa peneliti.(*)
Baca Juga: Statistik MotoGP Aragon, Marc Marquez Pebalap Tersukses
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya
-
Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions
-
Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026
-
Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea