KARAWANG - Puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang keracunan akibat menghirup kebocoran gas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II pada Rabu (14/9/2022) pagi.
Warga pun mengalami muntah, mual, pusing, sesak nafas hingga mata perih. Para korban keracunan ini pun kemudian dilarikan ke rumah sakit dan klinik kesehatan terdekat untuk ditangani medis.
Humas PT Pindodeli II, Andar membenarkan peristiwa keracunan yang mendera warga Kampung Cigempol. Pihaknya pun kini sudah menutup sementara produksi di pabriknya.
Penutupan sementara ini untuk mencegah terjadinya korban baru akibat proses produksi di Caustic Soda Plant.
"Kami hentikan dulu produksi di line itu untuk mengecek secara tuntas penyebab pembakaran tidak sempurna," ujarnya pada Rabu (14/9/2022).
Andar menerangkan, pihaknya akan bertanggungjawab atas peristiwa ini. Bahkan, seluruh biaya pengobatan korban keracunan akan ditanggung pihaknya hingga sembuh.
Dia menerangkan, peristiwa itu terjadi bukan karena kebocoran gas. Tetapi karena pembakaran yang tidak sempurna.
Sementara itu, dokter jaga IGD Rumah Sakit Rosela dr. Jefryanto mengatakan, dari 36 orang warga yang ditangani pihaknya. Sebagain sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya mulai membaik.
"Setelah menjalani perawatan di IGD, para pasien (korban keracunan) secara bertahap dipulangkan ke rumahnya masing-masing," katanya mengutip Antara.
Baca Juga: Bukan Indoxxi dan LK21, Cek 15 Aplikasi Nonton Online Streaming Terbaru Legal
Menurut keterangan warga Desa Cigempol, Suhendar (25) mengaku merasakan mulai pusing hingga mulai ketika keluar rumah pada pagi hari.
Diterangkannya, bahwa peristiwa warga keracunan akibat kebocoran gas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II sudah terjadi sejak 2018 lalu.
"Tahun lalu juga terjadi peristiwa yang sama. Kejadian parah pada 2018, selama setahun itu dua kali berturut-turut sampai ada 60 orang lebih korbannya," terang Suhendar.
Pada Mei 2018 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang sempat mencabut izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant.
Pencabutan Izin Operasional itu tertuang dalam Keputusan Kepala DLHK Karawang Nomor 180/Kep.190-PPL/2018 tertanggal 18 Mei 2018.
Di antara alasan penutupan itu, Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II telah lalai lantaran sejumlah alat produksi klorin yang sudah waktunya dilakukan peremajaan tetapi belum dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro