PURWAKARTA - Polres Purwakarta menangkap R alias Ome (24) pelaku pembacokan yang sempat buron selama dua bulan. Pelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan, pelaku R ditangkap pada 26 Agustus 2022 lalu. Pelaku ini membacok korban Edi Muhamad Solihin (17) warga Kampung Gembong, Kelurahan Sindangkasih di depan Pasar Simpang Kabupaten Purwakarta pada 12 Juli 2022.
Akibat luka bacok yang dilakukan pelaku membuat korban meninggal dunia. Takut aksinya diketahui polisi, pelaku pun sempat buron selama dua bulan dengan kabur ke luar daerah.
"Jadi terhadap tersangka ditangkap di luar wilayah Purwakarta, tepatnya di wilayah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Satreskrim pasca kejadian terus mengikuti dimana keberadaan tersangka terakhir ditemukan di wilayah Jawa Timur dilakukan penangkapan dibawa ke Polres Purwakarta," katanya, Kamis (15/9/2022).
Aksi kabur-kaburan yang dilakukan pelaku sempat membuat anggota Polres Purwakarta kesulitan. Pelaku sempat kabur ke wilah Banten, hingga berakhir di Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku begitu melakukan perbuatan dia berpindah tempat itu yang membuat kesulitan Satreskrim sejak kejadian sampai penangkapan terdeteksi," katanya.
Edwar menerangkan, dalam tindak pidana pembacokan terhadap korban ini pihaknya menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni R atau Ome dan F atau Nonong. Namun pelaku F hingga kini masih buron dan tengah dalam pengejaran.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku R membacok korban sebanyak lima kali di bagian tangan dan badan. Sedangkan, pelaku F menendang korban sebelum akhirnya tewas bersimbah darah.
"Kronologisnya dimana pada saat itu antara korban dan pelaku teman akrab, teman main kemudian di bawah pengaruh minuman alkohol, mereka bersanda gurau ada selisih paham di situ, pelaku mencari dan menemukan cerulit kemudian membacokkan ke korban hingga korban tewas," katanya.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Purwakarta Hari Ini, Cek Disini
Pelaku dan korban ini adalah anggota geng motor yang sedang berselisih. Korban anggota kelompok motor XTC dan pelaku anggota kelompok motor Brigez.
"Jadi dua orang pelaku dan korban ini, korban kelompok motor XTC dan pelaku kelompok motor Brigez, sementara belum ada kaitannya dengan kelompok motor, mereka teman ngumpul, permasalahannya personal," kata Edwar.
Dari tangan pelaku, lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah baju kaos warna abu-abu hitam yang digunakan korban dan sebilah cerulit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Untuk pelaku berinisial F masih dalam pengejaran kami, sedangkan R alias Ome didengan pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun," pungkansya melansir dari Jabarnews.com. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Hadapi PSM Makassar di Parepare, Persik Kediri Percaya Diri Curi Poin
-
Misteri Subuh Membara di Metro Timur: Satu Unit Mobil Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal
-
Curi Sorotan, Maika Monroe Kembali Main Film Horor Lewat Victorian Psycho
-
Dolar AS Ngamuk, Rupiah Makin Ambruk ke Level Rp17.288
-
Saat Udara Rumah Tak Lagi Aman, Inovasi Pemurni Jadi Investasi Kesehatan Jangka Panjang
-
Wajib Menang, Malut United Usung Misi Kebangkitan Lawan Persebaya Surabaya
-
Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar
-
6 Tablet Kamera Bagus dan RAM Besar Paling Murah untuk Kerja Hybrid Maupun Kelas Online
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp63.750/kg, Daging Sapi Ikut Naik