PURWAKARTA - Polres Purwakarta menangkap R alias Ome (24) pelaku pembacokan yang sempat buron selama dua bulan. Pelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan, pelaku R ditangkap pada 26 Agustus 2022 lalu. Pelaku ini membacok korban Edi Muhamad Solihin (17) warga Kampung Gembong, Kelurahan Sindangkasih di depan Pasar Simpang Kabupaten Purwakarta pada 12 Juli 2022.
Akibat luka bacok yang dilakukan pelaku membuat korban meninggal dunia. Takut aksinya diketahui polisi, pelaku pun sempat buron selama dua bulan dengan kabur ke luar daerah.
"Jadi terhadap tersangka ditangkap di luar wilayah Purwakarta, tepatnya di wilayah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Satreskrim pasca kejadian terus mengikuti dimana keberadaan tersangka terakhir ditemukan di wilayah Jawa Timur dilakukan penangkapan dibawa ke Polres Purwakarta," katanya, Kamis (15/9/2022).
Aksi kabur-kaburan yang dilakukan pelaku sempat membuat anggota Polres Purwakarta kesulitan. Pelaku sempat kabur ke wilah Banten, hingga berakhir di Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku begitu melakukan perbuatan dia berpindah tempat itu yang membuat kesulitan Satreskrim sejak kejadian sampai penangkapan terdeteksi," katanya.
Edwar menerangkan, dalam tindak pidana pembacokan terhadap korban ini pihaknya menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni R atau Ome dan F atau Nonong. Namun pelaku F hingga kini masih buron dan tengah dalam pengejaran.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku R membacok korban sebanyak lima kali di bagian tangan dan badan. Sedangkan, pelaku F menendang korban sebelum akhirnya tewas bersimbah darah.
"Kronologisnya dimana pada saat itu antara korban dan pelaku teman akrab, teman main kemudian di bawah pengaruh minuman alkohol, mereka bersanda gurau ada selisih paham di situ, pelaku mencari dan menemukan cerulit kemudian membacokkan ke korban hingga korban tewas," katanya.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Purwakarta Hari Ini, Cek Disini
Pelaku dan korban ini adalah anggota geng motor yang sedang berselisih. Korban anggota kelompok motor XTC dan pelaku anggota kelompok motor Brigez.
"Jadi dua orang pelaku dan korban ini, korban kelompok motor XTC dan pelaku kelompok motor Brigez, sementara belum ada kaitannya dengan kelompok motor, mereka teman ngumpul, permasalahannya personal," kata Edwar.
Dari tangan pelaku, lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah baju kaos warna abu-abu hitam yang digunakan korban dan sebilah cerulit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Untuk pelaku berinisial F masih dalam pengejaran kami, sedangkan R alias Ome didengan pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun," pungkansya melansir dari Jabarnews.com. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
5 Krim Penghilang Flek Hitam Murah yang Sudah BPOM, Mulai Rp12 Ribuan
-
Manifesto Lingkungan Hidup Emang Keren tapi Kalah Sakti dari Ketegasan Emak
-
Kasus Dokter Gigi Palembang: Dari Perselisihan di Jalan hingga Serangan Palu
-
Hemat dan Ramah Lingkungan, Biasakan 'Repair First' sebelum Membeli Baru
-
Jangan Langsung Dibuang! 5 Sampah Dapur Ini Bisa Menyuburkan Tanaman
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Viral Bocah Rela Tak Jajan Usai Tahu Ibunya Tak Punya Uang, Bikin Warganet Haru
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam, Mengerikan Formasi Serang 3-4-3
-
Dari Rp9 Juta per Kapal hingga Dugaan Rp160 Miliar, Begini Perhitungan Kasus Sungai Lumpur